Seorang pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyoroti praktik kuota internet yang hangus pada paket berjangka 28 hari. Dalam sorotannya, kebijakan kuota yang tidak dapat digunakan setelah masa paket berakhir dinilai sangat merugikan bagi konsumen.
Isu tersebut berkaitan dengan paket data yang memiliki masa aktif 28 hari, sementara sisa kuota yang belum terpakai tidak dapat dipindahkan atau digunakan setelah periode itu berakhir. Menurut pakar IPB, kondisi ini menimbulkan kerugian karena pelanggan berpotensi kehilangan kuota yang sudah dibayar.
Artikel ini menempatkan perhatian pada dampak kebijakan tersebut terhadap pengguna, khususnya ketika sisa kuota masih tersedia tetapi tidak lagi bisa dimanfaatkan setelah masa aktif paket berakhir.