BERITA TERKINI
PA Sambas Luncurkan A-RUKIP untuk Perkuat Layanan Peradilan Berbasis Digital

PA Sambas Luncurkan A-RUKIP untuk Perkuat Layanan Peradilan Berbasis Digital

Pengadilan Agama (PA) Sambas meluncurkan aplikasi A-RUKIP (Aplikasi Ruang Konsultasi, Informasi dan Persidangan) sebagai bagian dari penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online. Peluncuran digelar di Aula Kantor Bupati Sambas pada 17 April 2026.

Aplikasi yang dapat diakses melalui https://arukip.pa-sambas.go.id/ ini ditujukan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. A-RUKIP dirancang agar masyarakat pencari keadilan lebih mudah memperoleh informasi perkara, alur pelayanan, kebutuhan administrasi, hingga informasi persidangan secara cepat dan transparan.

Ketua PA Sambas, A. Rukip, S.Ag., menyatakan inovasi tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang efektif dan efisien, sejalan dengan moto PA Sambas “HEBAT” (Harmonis, Efektif, Bersemangat, Akuntabel, dan Terukur). Ia menegaskan layanan PTSP diharapkan tidak hanya dapat diakses langsung di kantor, tetapi juga secara daring dari berbagai lokasi.

PA Sambas berharap kehadiran A-RUKIP dapat membantu mengurangi antrean di kantor, mempercepat proses administrasi dan persidangan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan. Inisiatif ini juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui peluncuran A-RUKIP, PA Sambas menyatakan optimistis dapat terus meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi.