BERITA TERKINI
Opini: Koperasi Merah Putih dan Gagasan Menjadikan Desa sebagai “Startup” Berbasis Komunitas

Opini: Koperasi Merah Putih dan Gagasan Menjadikan Desa sebagai “Startup” Berbasis Komunitas

Penulis M Nafiul Haris menilai desa selama ini kerap diposisikan hanya sebagai latar dalam pertumbuhan ekonomi digital, sementara pusat inovasi dan nilai tambah lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar. Menurutnya, kondisi tersebut dapat diubah dengan menghidupkan kembali koperasi sebagai entitas ekonomi desa, terutama jika dikelola dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Dalam tulisannya, Haris menyoroti peluncuran 80.000 koperasi desa yang disebut dipimpin langsung Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penanda adanya upaya serius membenahi koperasi. Ia menekankan bahwa inisiatif ini perlu dibuktikan melalui pembaruan tata kelola dan modernisasi, bukan berhenti pada seremoni.

Haris mengemukakan gagasan bahwa koperasi desa berpeluang berkembang menjadi “startup desa” yang tumbuh dari komunitas, dengan kepemilikan yang demokratis dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman. Ia menilai koperasi tidak cukup dipahami sebagai model usaha kolektif lama, melainkan perlu menggabungkan semangat gotong royong dengan manajemen modern dan digitalisasi.

Menurut Haris, koperasi secara historis lahir dari nilai partisipasi, solidaritas, dan kemandirian yang selaras dengan budaya gotong royong di desa. Namun, ia menilai banyak koperasi di Indonesia masih terjebak dalam tata kelola yang usang, tertutup, administratif, dan minim inovasi. Di sisi lain, ia menggambarkan startup sebagai entitas yang adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi. Jika prinsip-prinsip tersebut diadopsi koperasi, ia meyakini koperasi bisa kembali relevan dan bahkan melampaui model bisnis konvensional yang berfokus mengejar valuasi.

Dalam tulisannya, Haris juga merujuk contoh koperasi besar dunia yang dinilai mampu bersaing dengan korporasi global karena tata kelola modern yang terbuka, akuntabel, dan berbasis teknologi. Ia menyebut Indonesia dapat belajar dari praktik tersebut, termasuk melalui penggunaan sistem pencatatan transaksi real-time dan mekanisme pengambilan keputusan yang lebih partisipatif.

Haris menilai digitalisasi menjadi kebutuhan, baik karena perubahan perilaku konsumen maupun pertimbangan bisnis. Ia mengutip studi LIPI (2022) yang menyebut koperasi yang menerapkan digitalisasi mengalami kenaikan pendapatan hingga 25% dalam dua tahun, sementara tantangannya adalah baru sekitar 18% koperasi di Indonesia yang benar-benar terdigitalisasi.

Selain modernisasi, Haris menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia untuk menjalankan bisnis berbasis koperasi sekaligus memberdayakan masyarakat desa. Ia mengutip data BPS 2023 yang menyatakan sekitar 43% angkatan kerja Indonesia berada di desa, tetapi hanya sekitar 10% yang terlibat dalam usaha produktif skala pasar. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi desa yang besar namun belum sepenuhnya tergarap.

Ia menggambarkan berbagai kemungkinan pengembangan koperasi desa, misalnya koperasi petani yang tidak hanya menjual komoditas, tetapi mengolahnya menjadi produk bernilai tambah dan memasarkannya melalui e-commerce, atau koperasi nelayan yang memproduksi olahan hasil laut untuk pasar yang lebih luas. Haris juga menyebut koperasi dapat merambah sektor jasa, seperti layanan logistik desa, coworking space, hingga platform edukasi daring.

Dalam pandangannya, koperasi tidak harus mengejar status “unicorn” seperti yang dikenal di dunia startup. Ia menilai koperasi desa yang berhasil meningkatkan pendapatan anggota, membuka lapangan kerja, dan menjaga keberlanjutan usaha kolektif dapat dipandang sebagai “unicorn sosial”.

Menutup tulisannya, Haris mendorong perubahan cara pandang dari pusat ke pinggiran, dari kota ke desa, serta dari konsumen ke pencipta nilai. Ia menegaskan koperasi hanya bisa menjadi motor perubahan jika keluar dari pola lama dan berkembang menjadi “startup komunitas” yang lincah, transparan, dan tetap memegang nilai kolektif.