BERITA TERKINI
OJK Siapkan Aturan Baru, Penggunaan Paylater di Banyak Platform Berpotensi Dibatasi

OJK Siapkan Aturan Baru, Penggunaan Paylater di Banyak Platform Berpotensi Dibatasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan baru terkait layanan paylater atau buy now pay later (BNPL). Salah satu poin yang disiapkan adalah pembatasan penggunaan paylater di banyak platform sekaligus.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan risiko kredit macet dari penggunaan paylater. Rencana penerbitan aturan ini muncul di tengah pertumbuhan pembiayaan paylater yang tercatat mencapai Rp12,81 triliun pada Maret 2026.