Pembahasan usulan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi yang diajukan pihak eksekutif masih berlanjut di Panitia Khusus (Pansus) Retribusi DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dalam menindaklanjuti pembahasan secara kritis terhadap sejumlah klausul dalam raperda tersebut, Pansus Retribusi melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Malang. Salah satu substansi yang dinilai menarik oleh Pansus adalah implementasi aplikasi digital yang dinilai dapat mendorong transparansi.
Pansus juga mengisyaratkan perlunya penerapan aplikasi digital di seluruh perusahaan sebagai bagian dari arah pembahasan perubahan raperda pajak dan retribusi yang sedang dibahas.