BERITA TERKINI
Mudik Lebaran Tak Halangi Urus Dokumen Tanah, Proses Berkas Bisa Dipantau via Sentuh Tanahku

Mudik Lebaran Tak Halangi Urus Dokumen Tanah, Proses Berkas Bisa Dipantau via Sentuh Tanahku

Momen mudik Lebaran kini tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan. Proses pemberkasan layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) dapat dipantau secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku, tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek perkembangan berkas pengurusan tanah kapan saja dan di mana saja menggunakan ponsel. Layanan digital ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di sektor pertanahan.

Meski sudah tersedia sejak beberapa waktu lalu, pemanfaatan layanan digital ini disebut masih belum maksimal. Sebagian masyarakat masih memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan apakah berkas yang diajukan sudah diproses atau belum.

Aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan berbagai kemudahan. Selain memantau proses layanan pertanahan secara online, aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat memastikan apakah tanah yang dimiliki sudah terdaftar dan terpetakan dengan benar.

Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah, terutama yang sudah berbentuk Sertifikat Elektronik. Fitur ini dinilai penting, khususnya saat masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan integrasi Sertifikat Elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku membuat proses verifikasi lebih mudah dan transparan. Menurutnya, masyarakat dapat mengecek tanah miliknya maupun tanah pihak lain melalui aplikasi tersebut.

“Jadi kalau ada orang mengaku tanah itu miliknya, atau ingin memeriksa apakah sertifikat asli atau palsu, semuanya bisa dicek melalui Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam siaran pers.

Seiring waktu, aplikasi ini mulai dikenal masyarakat. Salah satunya Fitria, warga Jakarta Barat, yang baru pertama kali mengunduh Sentuh Tanahku saat mengurus dokumen pertanahan. Ia mengaku terbantu karena tidak perlu bolak-balik ke BPN hanya untuk mengecek status berkas.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN hanya untuk mengecek berkas. Cukup buka Sentuh Tanahku, kita bisa lihat prosesnya sudah sampai mana. Kalau sudah selesai juga ada notifikasi,” ujarnya.

Fitria juga menyebut baru mengetahui keberadaan aplikasi tersebut belakangan dan menilai pemanfaatannya sejak awal bisa menghemat waktu serta tenaga karena mengurangi kebutuhan datang berulang kali ke kantor pertanahan.

Pengalaman itu menggambarkan bagaimana digitalisasi layanan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dapat memudahkan masyarakat. Lewat Sentuh Tanahku, layanan dan informasi pertanahan dapat diakses lebih praktis, transparan, dan efisien, termasuk saat masyarakat berada di kampung halaman untuk mudik Lebaran.