BERITA TERKINI
Menteri PPPA Tekankan Pengawasan Gadget dan Pola Asuh untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Menteri PPPA Tekankan Pengawasan Gadget dan Pola Asuh untuk Cegah Kekerasan pada Anak

Jakarta — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak dalam penggunaan gadget, media sosial, dan permainan daring guna mencegah terjadinya kekerasan, baik ketika anak menjadi pelaku maupun korban.

Menurut Arifah, konten yang mengandung unsur kekerasan dapat memengaruhi kondisi psikologis anak apabila tidak diawasi dengan baik. Pernyataan itu disampaikan pada Jumat (2/1/2025).

Selain pengawasan aktivitas digital, Arifah juga menyoroti peran pola asuh kedua orang tua—ayah dan ibu—dalam membentuk karakter serta pengendalian emosi anak. Ia menilai pengasuhan yang penuh kasih sayang dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam pembentukan perilaku anak.

Arifah turut mengingatkan agar anak tidak diberi stigma atau label negatif. Menurutnya, anak juga dapat menjadi korban dari situasi pengasuhan yang tidak layak dari orang tuanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PPPA menyampaikan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penanganan kasus anak yang menganiaya ibunya hingga meninggal. Koordinasi dilakukan bersama UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3KAB) Provinsi Sumatra Utara, Dinas P3APMPPKB Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, serta psikolog.

Arifah menyatakan proses penanganan anak harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kementerian PPPA, kata dia, sejak awal melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan unit layanan terkait.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Arifah menambahkan, pihaknya terus memastikan hak-hak anak terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan.