BERITA TERKINI
Menegakkan Etika dalam Interaksi di Dunia Maya melalui Webinar Literasi Digital di Magelang

Menegakkan Etika dalam Interaksi di Dunia Maya melalui Webinar Literasi Digital di Magelang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Debindo menggelar webinar bertajuk "Menegakkan Etika di Dalam Pergaulan di Dunia Maya" secara virtual pada Senin, 14 Juni 2021. Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan merupakan rangkaian Program Literasi Digital Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021.

Webinar yang dimulai pukul 09.00 WIB dan dipandu oleh entertainer Bobby Aulia menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Desyanti Suka Asih (Dosen UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar), Nuzran Joher (Anggota Komisi Ketenagakerjaan MPR RI), Heru Prasetya (Kontributor Islami.co), Suharti (Peneliti LPPM UNU Yogyakarta), serta Ones (Seniman) sebagai key opinion leader (KOL).

Empat Pilar Literasi Digital

Dalam webinar tersebut, narasumber menyampaikan materi berdasarkan empat pilar utama literasi digital, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).

Prinsip Etika Digital dan Tantangan di Era Informasi

Heru Prasetya menyoroti pentingnya pemahaman etika digital di era saat ini dengan mengacu pada prinsip "Tiga Gerbang" dalam menerima informasi, yaitu:

  • Apakah informasi tersebut benar?
  • Apakah informasi tersebut bermanfaat?
  • Apakah informasi tersebut mengandung kebencian atau menyakiti orang lain?

Heru juga menegaskan perlunya pengenalan cara menyuarakan pendapat yang tepat di ruang digital, mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 juta orang atau 73,7 persen dari total populasi. Namun, ia mengingatkan adanya fenomena "Awan Mendung" di media sosial, di mana kebebasan berpendapat seringkali beririsan dengan penyebaran kebencian dan hoaks.

Riset Microsoft tahun 2020 mengungkapkan bahwa perilaku warga maya Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara berdasarkan Digital Civility Index (DCI), yang mengukur kesopanan dan etika di media sosial. Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kesopanan terendah di Asia Tenggara menurut survei tersebut.

Meningkatkan Kecakapan Digital dan Menjaga Ruang Digital yang Positif

Dalam upaya menjaga etika di dunia maya, Heru menekankan pentingnya pengembangan kecakapan digital yang mencakup kemampuan beradaptasi dengan kondisi baru, menyaring informasi serta mengenali hoaks, berpartisipasi dalam penyebaran konten yang benar dan bermanfaat, serta memanfaatkan internet untuk kepentingan bisnis dan sosial.

Heru menggarisbawahi bahwa menjaga ruang digital tetap aman dan positif memerlukan upaya bersama dalam menyaring informasi, membuat konten positif, dan menjaga keamanan digital. Ia juga menyebutkan lima jenis konten yang wajib dihindari di ruang digital, yaitu:

  • Konten yang melanggar kesusilaan
  • Muatan perjudian
  • Penghinaan atau pencemaran nama baik
  • Pemerasan atau pengancaman
  • Berita bohong yang menyesatkan konsumen
  • Informasi yang mendorong kebencian
  • Muatan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti

Kesadaran Hukum sebagai Bagian Etika Digital

Sementara itu, Nuzran Joher menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam berperilaku di dunia digital. Ia menyatakan bahwa orang yang taat hukum tidak akan menimbulkan kerugian bagi dirinya maupun orang lain di sekitarnya. Perilaku tersebut menunjukkan keseimbangan antara dunia nyata dan dunia maya serta menghindari tindakan yang menyakiti atau menyinggung perasaan orang lain demi menjunjung norma sosial.

Program Literasi Digital di Kabupaten Magelang

Kementerian Kominfo berencana menyelenggarakan berbagai kegiatan Webinar Literasi Digital di Kabupaten Magelang selama periode Mei hingga Desember 2021. Program ini bertujuan mendukung percepatan transformasi digital dan meningkatkan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan internet secara produktif demi kemajuan bangsa.