BERITA TERKINI
Mendikdasmen Tegaskan PP TUNAS Tidak Melarang Anak Pakai Gadget, tetapi Membatasi Penggunaan

Mendikdasmen Tegaskan PP TUNAS Tidak Melarang Anak Pakai Gadget, tetapi Membatasi Penggunaan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS) tidak bertujuan melarang anak menggunakan gadget. Menurutnya, aturan tersebut justru mengatur pembatasan penggunaan gawai agar dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

"PP Tunas itu tidak melarang penggunaan gawai ya, tetapi membatasi penggunaan," ujar Mu'ti usai meresmikan program "Mudik Asyik Baca Buku" di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Ia menambahkan, pembatasan itu dimaksudkan untuk mengarahkan anak menggunakan perangkat digital untuk tujuan yang bermanfaat.

Mu'ti menjelaskan, pelaksanaan pembatasan penggunaan gawai membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari keluarga, guru, masyarakat, hingga penyedia layanan media sosial. Ia menilai kontrol penggunaan gawai pada praktiknya turut bergantung pada peran para pihak tersebut.

Di lingkungan sekolah, Mu'ti mencontohkan pengawasan dapat dilakukan melalui kontrol akses internet oleh guru. Menurutnya, dalam proses pembelajaran guru dapat mengarahkan situs atau materi daring yang diakses siswa, termasuk konten yang dapat diunduh.

Ia juga menilai materi pembelajaran banyak tersedia di layanan digital dan media sosial sehingga membutuhkan pengarahan dan pengawasan. "Karena memang banyak sekali materi-materi yang tersedia dalam layanan online. Nah karena itu, bagaimana kontrolnya, bagaimana pengarahan dan pengawasan, ini yang menjadi kunci dari pelaksanaan PP Tunas itu," kata Mu'ti.

Selain pengawasan, Mu'ti menyebut pembatasan penggunaan gawai dilakukan melalui penguatan literasi, salah satunya lewat program "Mudik Asyik Baca Buku" serta perubahan kebijakan penugasan sekolah yang lebih menekankan aspek literasi. Ia menyampaikan, pembatasan mencakup pengaturan durasi penggunaan layar (screen time) serta pengaturan area penggunaan (screen zone) agar anak memiliki kebiasaan bersosialisasi dan berinteraksi dengan baik, sekaligus mengisi waktu dengan membaca.

Menurut Mu'ti, kegiatan literasi dapat membantu anak lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan mendorong mereka mengekspresikan pengalaman melalui tulisan, termasuk dengan kalimat-kalimat sederhana. Ia berharap pendekatan tersebut dapat mengurangi ketergantungan anak pada gadget.

Mu'ti menekankan, pembatasan penggunaan gawai penting terutama bagi anak yang masih berusia muda di bawah 16 tahun.