Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang memuat pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) pada jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12/3/2026). Penandatanganan SKB tersebut disaksikan langsung oleh Menko PMK Pratikno.
Selain Mendagri, penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji.
Dalam sambutannya, Pratikno menjelaskan SKB ini secara spesifik melibatkan kementerian yang menangani bidang pendidikan dan teknologi. Menurutnya, pedoman tersebut disusun untuk mengatur penggunaan teknologi digital dan AI, sekaligus diharapkan dapat meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi digital, terutama pada anak-anak.
“Yang juga sebagai penguji dan itu sudah proven secara akademik adalah pemanfaatan penggunaan teknologi digital yang tidak terkendali, tidak terkontrol, tidak termitigasi,” ujar Pratikno.
Ia juga menyinggung sejumlah dampak yang dapat muncul pada remaja dan anak-anak, antara lain tren fear of missing out (fomo), flexing, hingga bullying. Di sisi lain, Pratikno menilai kemajuan teknologi juga membawa dampak positif, khususnya bagi sektor pendidikan, termasuk membantu para pegiat pendidikan melalui pemanfaatan AI.
Dengan berbagai kondisi tersebut, Pratikno menyebut pemerintah perlu merespons melalui penyusunan aturan yang berfungsi sebagai panduan penggunaan teknologi secara bijak. Melalui SKB yang ditandatangani tujuh menteri, ia berharap dapat lahir generasi yang bijak, cerdas, dan mampu mengoptimalkan teknologi, sehingga ekosistem akademik dan pendidikan dapat berkembang dari sisi kapasitas, etika, dan moral.
“Jadi agar anak-anak kita tidak dikuasai dengan teknologi, tapi menguasai teknologi untuk kebajikan. Itulah tujuan kita,” tandasnya.
Usai penandatanganan, Mendagri bersama para menteri terkait menerima buku berjudul bijak dan cerdas ber-AI serta membangun organisasi cerdas dan humanis dari Menko PMK Pratikno. Rangkaian kegiatan tersebut disebut menjadi simbol kepedulian pemerintah dalam mendukung kemajuan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.