BERITA TERKINI
Menanamkan Nilai dan Etika Digital pada Anak di Era Media Digital

Menanamkan Nilai dan Etika Digital pada Anak di Era Media Digital

Karanganyar – Anak-anak masa kini tumbuh di tengah kemajuan teknologi digital yang memiliki dua sisi. Di satu pihak, teknologi dapat memperkaya wawasan dan pengetahuan mereka. Namun di sisi lain, penggunaan media digital yang tidak terarah berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak.

Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabinis Bora Hangawuwali, menekankan pentingnya pemahaman orangtua terhadap akses media digital yang sesuai usia dan pendampingan yang tepat agar teknologi digital dapat mendukung perkembangan positif anak.

"Penggunaan teknologi digital untuk anak harus disesuaikan dengan usianya," ujar Bora saat menjadi pembicara dalam webinar literasi digital bertema "Menanamkan Nilai, Etika, Moral Dasar Bagi Kegiatan Anak Bangsa di Dunia Digital" yang diadakan untuk masyarakat Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (1/7/2021).

Bora juga mengingatkan orangtua agar mengawasi konten yang dikonsumsi anak, terutama yang mengandung unsur kekerasan, seksualitas, bahasa tidak senonoh, penyimpangan gender, dan perilaku antisosial yang dapat berdampak negatif pada anak.

Menurutnya, pendampingan yang baik akan memastikan anak memperoleh konten yang sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Berikut pengaruh media digital berdasarkan usia anak menurut Bora:

  • Usia 1-3 tahun: Akses media audio dapat menambah kosakata, mengenalkan angka, dan lagu. Pada tahap ini, anak juga dapat belajar mengenal perbedaan serta menumbuhkan sikap peduli dan berbagi.
  • Usia 4-6 tahun: Fokus pada pengenalan angka dan pengetahuan dasar, peningkatan keterampilan, serta pembelajaran membedakan hal baik dan buruk, juga mengenali fakta dan fantasi.
  • Usia 8-12 tahun: Tahap pemerataan pemahaman tentang anggota tubuh dan peningkatan daya imajinasi anak.

Bora menambahkan pentingnya menanamkan nilai-nilai etika di dunia digital agar anak dapat menggunakan media digital secara bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Tommy Destryanto, praktisi IT yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kesalahan informasi di dunia digital. Ia menjelaskan tiga istilah yang perlu dibedakan:

  • Misinformasi: Informasi yang salah namun tidak sengaja menyebabkan kekacauan.
  • Disinformasi: Informasi salah yang sengaja dibuat untuk menimbulkan kekacauan.
  • Malinformasi: Informasi yang benar adanya namun digunakan untuk tujuan menimbulkan kekacauan.

Dalam webinar yang dimoderatori presenter Fernand Tampubolon dan dihadiri oleh sejumlah narasumber dari berbagai bidang, seperti dosen, praktisi IT, dan penggiat literasi, disampaikan pula pentingnya komunikasi yang baik di media sosial. Anak-anak diharapkan dapat berinteraksi tanpa menyinggung ras, golongan, agama, serta menghindari konten pornografi atau bahasa yang tidak layak.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) akan melaksanakan rangkaian Webinar Literasi Digital bertajuk "Indonesia Makin Cakap Digital" di Kabupaten Karanganyar selama periode Mei hingga Desember 2021. Program ini bertujuan mendukung percepatan transformasi digital dengan meningkatkan kecakapan masyarakat dalam memanfaatkan internet secara positif demi kemajuan bangsa.