Perkembangan Artificial Intelligence (AI) belakangan memunculkan dua wajah yang kontras: di satu sisi menghadirkan efisiensi dan membantu pengambilan keputusan, namun di sisi lain memicu kekhawatiran lewat fenomena yang ramai dibicarakan sebagai “Dark AI”. Istilah ini merujuk pada penggunaan AI untuk tujuan merugikan, ilegal, melanggar etika, atau terkait kejahatan.
Dark AI kerap dikaitkan dengan pemanfaatan AI oleh pelaku kejahatan siber, antara lain untuk membuat deepfake, mengotomatisasi serangan siber, memanipulasi opini publik, hingga menyalahgunakan data pribadi. Dalam tulisan Lucia Stanham berjudul “The Rise Of Dark AI” yang dimuat Crowdstrike pada 16 Januari 2025, Dark AI disebut memiliki karakteristik yang berbeda dari AI tradisional.
AI pada umumnya dikembangkan untuk tujuan etis dan bermanfaat, seperti meningkatkan efisiensi, memperbaiki pengambilan keputusan, atau mengotomatisasi pekerjaan. Namun, menurut Lucia, Dark AI secara khusus dirancang agar keunggulan AI bisa dimanfaatkan untuk melakukan serangan siber, menyusup ke sistem, dan memanipulasi data. Model semacam ini digunakan untuk mengeksploitasi kerentanan infrastruktur digital, dengan dampak yang sering kali tidak disadari korban hingga kerusakan besar terjadi.
Laporan tersebut menekankan kemampuan AI untuk belajar, beradaptasi, dan mengeksploitasi celah sistem dimanfaatkan untuk mempercepat aktivitas serangan siber. Berbeda dengan AI konvensional yang diberi batasan etis, Dark AI disebut dikembangkan tanpa batasan moral. Akibatnya, pelaku ancaman dapat membuat konten menyesatkan, mengembangkan malware yang lebih sulit terdeteksi, hingga mengotomatisasi serangan berskala luas.
Salah satu contoh yang disebut dalam laporan Crowdstrike adalah FraudGPT, instrumen berbasis AI generatif yang dijual di dark web dan dirancang untuk membantu kejahatan siber. FraudGPT yang ditemukan pada Juli 2023 disebut memiliki kemampuan menulis kode berbahaya, membuat halaman phishing, menemukan celah kerentanan, serta menciptakan malware yang tidak terdeteksi. Kehadirannya dinilai menandai era baru ketika AI dapat digunakan untuk menyerang jaringan, menulis ransomware, atau membuat deepfake.
Implikasi Dark AI seperti FraudGPT dipandang berbahaya karena dapat meningkatkan kecepatan serangan. Laporan itu menyebut, upaya penanggulangan memerlukan adopsi teknologi pertahanan yang setara, termasuk kemampuan mendeteksi pola aktivitas yang tidak biasa. Di luar aspek teknologi, ancaman Dark AI juga menuntut kesadaran keamanan siber yang tinggi, intelijen berkualitas, kolaborasi antarlembaga keamanan siber, serta regulasi yang mewajibkan kepatuhan di level upstream, midstream, dan downstream.
Di negara dengan jumlah pengguna internet yang besar seperti Indonesia, risiko ini dinilai meningkat seiring masih rendahnya literasi digital sebagian masyarakat. Fenomena Dark AI menjadi realitas baru yang memicu kekhawatiran bagi pengguna AI dan pihak mana pun yang berpotensi terdampak. Meski demikian, Dark AI disebut tidak semestinya menghentikan inovasi; sebaliknya, inovasi perlu terus berjalan untuk mengatasi ancaman tersebut.
Di tengah kekhawatiran, AI juga terus dicatat memberi manfaat luas. Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) dalam laporan “How AI can enhance digital inclusion and fight inequality” yang dipublikasikan pada 4 Juli 2025 menyoroti peran AI dan broadband dalam pembangunan global. Laporan itu menyatakan peningkatan 10% akses pita lebar dapat mendorong pertumbuhan PDB negara berkembang sebesar 1,4%. WEF juga menilai AI yang dikelola dengan baik dapat menjadi stimulus kuat bagi inklusi digital.
WEF menekankan pentingnya memastikan ekonomi digital tetap dapat diakses semua orang untuk menyeimbangkan kesenjangan teknologi. Dalam laporan tersebut, AI dan inklusi digital dipandang sebagai instrumen penting untuk menangkal kekuatan yang melanggengkan ketimpangan. Dengan memperluas akses digital, produktivitas dapat meningkat, inovasi terdorong, dan lapangan kerja baru berpotensi tercipta bagi populasi yang lebih luas.
Namun, laporan itu juga mencatat tantangan besar: hampir 2,6 miliar orang di dunia—sekitar sepertiga populasi global—masih kekurangan akses internet. Kelompok ini tidak memiliki konektivitas dan tidak dapat memanfaatkan keunggulan AI. Karena itu, teknologi digital ditekankan harus menjadi jembatan, bukan penghalang, agar komunitas dapat diberdayakan.
WEF mengingatkan bahwa di balik manfaatnya, inovasi digital tetap dapat melahirkan persoalan serius terkait etika, risiko sosial, serta ketimpangan akibat akses yang belum merata. Karena itu dibutuhkan kebijakan dan regulasi yang menempatkan AI dan layanan broadband sebagai pendorong utama inklusi digital, mengingat peningkatan keduanya disebut berkorelasi dengan pertumbuhan PDB dan kesejahteraan.
Laporan WEF juga menyatakan broadband dan AI seharusnya menjadi prioritas pembangunan, setara dengan infrastruktur jalan dan listrik. Tanpa kebijakan yang tepat, AI dan inklusi digital justru berpotensi memperlebar jurang kesenjangan. Bagi negara seperti Indonesia, broadband dan AI dipandang perlu dilihat sebagai investasi ekonomi, bukan semata proyek teknologi.
WEF mengidentifikasi sejumlah hambatan utama, yakni keterbatasan infrastruktur, sebaran penduduk di wilayah yang luas, biaya akses yang mahal, serta rendahnya keterampilan digital. WEF menegaskan, tanpa literasi digital, koneksi internet berisiko hanya menjadi akses tanpa makna.
Di Indonesia, laporan APJII 2025 mencatat 80,66% atau sekitar 229 juta jiwa telah terhubung ke internet. Angka ini meningkat 1,16% dibanding 2024 yang tercatat 79,50% atau sekitar 225 juta jiwa, sebagaimana diberitakan Kompas.id pada 14 Agustus 2025. Dengan basis pengguna internet sebesar itu, Indonesia dinilai memiliki potensi besar memanfaatkan AI dan broadband untuk mendukung program nasional.
Dalam konteks pengaturan, regulasi AI dan broadband di Indonesia disebut selayaknya berbasis lima pilar: kemanfaatan, keamanan, kesetaraan, pelindungan masyarakat, dan pengembangan inovasi. Pendekatan tersebut diproyeksikan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan sosial yang inklusif, bukan sekadar menjadi alat pengendali.
Di tengah laju teknologi yang cepat, pendiri Forum Ekonomi Dunia Klaus Schwab pernah mengingatkan bahwa revolusi ini memiliki kekuatan untuk mengangkat atau menghancurkan umat manusia. Pernyataan itu menggarisbawahi pentingnya tata kelola, literasi, dan kesiapan keamanan agar manfaat AI dapat dirasakan tanpa mengabaikan risiko yang menyertainya.