Jakarta — Memasuki 2026, pasar kripto bergerak di tengah dinamika global yang memicu volatilitas. Eskalasi ketegangan Iran–AS disebut turut mengguncang aset berisiko dalam jangka pendek, namun pada saat yang sama menguatkan narasi Bitcoin sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi energi. Dari sisi kebijakan moneter, prediksi Fed Fund Rate yang stabil di kisaran 3,4%–3,6% dinilai tetap memengaruhi likuiditas pasar. Sejumlah analis juga memperkirakan fleksibilitas manajemen likuiditas perbankan dapat mendorong arus dana berkelanjutan ke aset digital.
Situasi tersebut membuat minat trader dan investor kembali mengarah ke aset kripto. Sejumlah institusi besar seperti Goldman Sachs dan JPMorgan disebut optimistis bahwa harga Bitcoin (BTC) dapat stabil di atas US$100.000, bahkan berpotensi mencapai US$200.000 jika adopsi ETF spot meluas. Di tengah peluang tersebut, pemilihan aplikasi trading menjadi faktor penting agar pengguna dapat bertransaksi secara cepat, efisien, dan sesuai kebutuhan.
Berikut perbandingan lima aplikasi trading kripto yang disebut populer, beserta fitur utama dan catatan risikonya.
1. Pluang
Pluang menempatkan diri sebagai aplikasi investasi multi-aset yang menyediakan akses ke berbagai instrumen dalam satu platform. Disebut telah digunakan lebih dari 12 juta pengguna, Pluang menawarkan lebih dari 2.000 produk investasi, mulai dari kripto, saham Amerika, ETF Amerika, emas dan perak, reksa dana, hingga rencana penyediaan saham Indonesia. Platform ini juga menyediakan produk derivatif seperti crypto perpetuals dan options saham AS.
Sejumlah fitur yang ditonjolkan antara lain ketersediaan lebih dari 600 koin, transaksi kripto dengan Rupiah (IDR) melalui bank lokal, QRIS, dan e-wallet, grafik berbasis TradingView, serta fitur manajemen risiko seperti take profit dan stop loss. Pluang juga menyebut pemotongan pajak final dilakukan otomatis pada setiap transaksi. Untuk produk leverage, disebut tersedia hingga 25x pada crypto futures dan 4x pada saham Amerika.
Dari sisi regulasi, Pluang disebut berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital, dengan transaksi tercatat di Central Finansial X (CFX) dan Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Catatan risiko yang disampaikan: transaksi untuk emas, saham AS, ETF, Yield USD, dan leverage disebut tercatat di Jakarta Futures Exchange (JFX) dan dijamin Kliring Berjangka Indonesia (KBI); untuk aset kripto dan crypto futures tercatat di CFX dan dijamin KKI; sementara reksa dana difasilitasi oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
2. Tokocrypto
Tokocrypto merupakan platform exchange kripto di Indonesia yang menyediakan perdagangan Bitcoin, Ethereum, dan altcoin lainnya. Tokocrypto disebut menyediakan akses hingga 406 koin dengan 652 trading pairs. Fitur yang ditonjolkan mencakup dukungan DeFi dan meme token, pairing fiat dengan IDR, serta staking rewards.
Dalam catatan produknya, Tokocrypto disebut tidak menyediakan crypto futures, namun mendukung NFT, IDR, dan token utilitas TKO. Platform ini tersedia di versi mobile maupun web dengan fitur charting lanjutan, analitik, dan data real-time.
Catatan risiko: perdagangan aset kripto berisiko tinggi karena volatilitas. Pengguna disarankan memahami biaya transaksi serta potensi risiko sebelum berinvestasi.
3. eToro
eToro adalah platform investasi global yang menawarkan akses ke saham, ETF, komoditas, dan kripto dengan konsep social trading. Platform ini disebut diawasi regulator internasional seperti FCA, CySEC, dan ASIC, namun belum berada di bawah lisensi OJK.
Fitur yang disebut tersedia antara lain lebih dari 70 aset kripto, layanan CFDs (non-AS, leverage), aplikasi web dan mobile, CopyTrader, Smart Portfolios, riset pasar, recurring deposits, serta akun demo. Platform ini ditujukan bagi pengguna yang ingin memanfaatkan social trading sekaligus mengakses beragam instrumen global dalam satu aplikasi.
Catatan risiko: eToro disebut belum mengantongi izin PAKD dari OJK, sehingga transaksi kripto di platform ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan pajak dan perlindungan konsumen bagi pengguna di Indonesia.
4. Bybit
Bybit merupakan exchange kripto global berbasis di Dubai yang disebut diawasi regulator internasional, namun belum berada di bawah lisensi OJK. Bybit dikenal menyediakan produk derivatif, termasuk perpetual futures dengan leverage tinggi.
Fitur yang disebut tersedia mencakup akses ke lebih dari 500 koin, perpetual futures dengan leverage hingga 200x, otomasi trading dan fitur meniru strategi trader, serta beragam tipe order seperti market, limit, conditional, trailing stop, dan sejumlah alat manajemen risiko.
Catatan risiko: risiko pasar dinilai tinggi, terutama pada produk derivatif. Selain itu, absennya izin PAKD dari OJK disebut dapat memunculkan potensi persoalan pajak dan perlindungan konsumen bagi pengguna Indonesia.
5. Binance
Binance adalah platform kripto global yang disebut diawasi regulator internasional, namun belum berada di bawah lisensi OJK. Binance dikenal memiliki ekosistem yang luas, meliputi spot trading, derivatif, staking, hingga NFT marketplace.
Fitur yang disebut tersedia mencakup lebih dari 500 koin dan 1.500 trading pairs, akses ke token DeFi dan meme, pairing fiat, serta charting real-time melalui web dan aplikasi seluler. Binance juga mendukung beragam jenis order seperti limit, market, stop-limit, OCO, TWAP, serta futures.
Catatan risiko: Binance disebut belum mengantongi izin PAKD dari OJK, sehingga pengguna Indonesia berpotensi menghadapi kendala hukum dan pajak saat bertransaksi kripto di platform tersebut.
Tips memilih aplikasi trading kripto
Sejumlah hal yang disarankan untuk dipertimbangkan sebelum memilih aplikasi antara lain memastikan platform berizin dan diawasi regulator seperti OJK atau Bappebti, membandingkan biaya transaksi serta minimum deposit, menilai aspek keamanan data dan dana, memanfaatkan akun demo atau fitur edukasi, serta menyesuaikan pilihan dengan profil risiko dan tujuan investasi.
Kesimpulan
Di tengah pertumbuhan industri aset digital di Indonesia, masing-masing aplikasi menawarkan karakteristik berbeda—mulai dari variasi aset, kelengkapan fitur, hingga ketersediaan produk derivatif. Namun, aspek keamanan, biaya, dan kepatuhan regulasi tetap menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan. Investor juga disarankan mengevaluasi kebutuhan dan profil risikonya, serta memanfaatkan fitur edukasi atau akun demo agar lebih siap dalam bertransaksi.