BERITA TERKINI
Kuasa Hukum Diana Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Snapboost ke Polres Blora

Kuasa Hukum Diana Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Aplikasi Snapboost ke Polres Blora

BLORA — Dugaan penipuan berkedok investasi kembali mencuat. Seorang perempuan bernama Diana, didampingi kuasa hukumnya dari Law Office Sugiyarto, S.H., M.H. & Associates, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Blora pada Senin siang (20/4/2026).

Laporan tersebut menyoroti aktivitas investasi melalui aplikasi bernama Snapboost yang diduga menyeret ratusan korban. Dugaan korban disebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga meluas lintas daerah hingga tingkat nasional.

Kuasa hukum Diana menyampaikan laporan ditujukan kepada dua orang berinisial TH dan SS. Keduanya diduga aktif merekrut masyarakat dengan janji keuntungan besar, namun kemudian menimbulkan kerugian.

“Klien kami mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 1,8 miliar. Skema investasi ini menggunakan aplikasi Snapboost yang saat ini mulai menimbulkan keresahan di berbagai daerah,” kata Sugiyarto di Mapolres Blora.

Menurut penjelasan kuasa hukum, kronologi bermula dari pertemuan dalam konteks usaha yang berlanjut menjadi komunikasi intensif hingga tercapai kesepakatan investasi. Namun, dana yang disetorkan disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Diana mengaku mulai bergabung sejak Agustus 2025 dan kemudian mengajak ratusan orang untuk ikut serta. Di wilayah Blora, jumlah anggota dalam jaringannya diperkirakan sekitar 700 orang.

“Kalau dihitung secara kasar, total kerugian dari para member bisa mencapai sekitar Rp 2 miliar. Tapi angka pastinya bergantung pada masing-masing akun,” ujar Diana.

Di tengah pelaporan ini, beredar informasi bahwa sejumlah pihak turut melaporkan Diana. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Negara kita menjunjung asas praduga tak bersalah. Kami menghormati semua proses. Namun fokus kami saat ini adalah mengungkap pihak-pihak utama yang diduga menjadi aktor di balik kerugian ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak pelapor menyatakan masih menunggu pemanggilan resmi dari penyidik Polres Blora. Mereka berharap pengusutan lebih lanjut dapat menelusuri aliran dana serta keabsahan operasional aplikasi Snapboost yang diduga digunakan dalam praktik investasi bermasalah tersebut.