Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kerja sama dengan Google melalui program Startup Accelerator Southeast Asia-Indonesia AI Focus. Program ini disebut sebagai langkah awal untuk memperkuat ekosistem digital nasional melalui pendekatan terintegrasi, mulai dari kebijakan yang progresif, pengembangan talenta digital, hingga penerapan teknologi untuk mendukung transformasi sektor-sektor prioritas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kolaborasi yang bertumpu pada kebijakan yang kuat, talenta unggul, dan teknologi canggih dinilai menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menjadi pusat inovasi kecerdasan buatan (AI) di Asia Tenggara.
Meutya juga menyampaikan investasi Google dalam pengembangan pusat data berbasis AI-ready di Indonesia diproyeksikan berkontribusi pada perekonomian nasional dengan estimasi mencapai Rp1.400 triliun atau sekitar 88 miliar dolar AS dalam lima tahun ke depan.
Menurutnya, pada 2025 ekonomi digital nasional diperkirakan menyumbang 130 miliar dolar AS, atau meningkat 45 persen dibanding tahun sebelumnya. Ia menambahkan, Indonesia saat ini menjadi penggerak utama ekonomi digital di kawasan ASEAN, dengan nilai transaksi digital pada 2024 mencapai 263 miliar dolar AS, setara sepertiga dari total gross merchandise value (GMV) Asia Tenggara.
Di sektor startup, Indonesia pada 2024 tercatat memiliki 2.566 startup aktif, meningkat hampir 50 persen dibanding 2020, dengan rata-rata pertumbuhan lebih dari 200 startup baru setiap bulan.
Dari sisi regulasi, Meutya menegaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah aturan sebagai landasan, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Peraturan Pemerintah tentang tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak (PP Tunas).
Pemerintah juga mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program Digital Talent Scholarship untuk mencetak inovator digital yang berintegritas, adaptif, dan berwawasan global. Selain itu, Indonesia telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang AI untuk memastikan talenta digital memiliki sensitivitas terhadap isu etika, termasuk bias algoritmik dan pelindungan privasi data.