Sekolah pada 2026 kian lekat dengan digitalisasi. Namun, di balik narasi pendidikan yang disebut “gratis”, muncul persoalan lain yang dirasakan sebagian siswa: ketimpangan akses teknologi atau digital divide. Perbedaan kemampuan perangkat dan akses internet dinilai mulai memengaruhi kelancaran belajar, terutama ketika tugas-tugas sekolah bergeser ke format digital.
Dalam praktiknya, biaya pendidikan tidak hanya terkait SPP. Sejumlah tugas kini menuntut siswa memiliki gawai yang memadai, kuota internet, serta kemampuan mengakses layanan penyimpanan daring. Di sebuah sekolah yang disebut favorit dan memiliki fasilitas lengkap, kewajiban tugas tidak lagi sebatas mengumpulkan lembar kerja tertulis, melainkan membuat konten digital seperti video, mengeditnya, lalu mengunggah ke penyimpanan awan atau menautkannya ke media sosial sekolah.
Model penugasan tersebut dianggap relevan dengan perkembangan zaman. Namun, bagi siswa yang menggunakan perangkat berkapasitas rendah—yang kerap disebut “HP kentang”—tugas semacam itu menjadi tantangan besar. Perangkat dengan memori terbatas dan kinerja lambat berisiko macet saat membuka aplikasi penyuntingan, kesulitan menyimpan file, hingga gagal mengunggah video berukuran besar.
Selain perangkat, kebutuhan lain yang tak terpisahkan adalah akses internet. Layanan “cloud” yang terdengar modern tetap memerlukan kuota dan koneksi stabil. Tanpa dukungan itu, siswa harus mencari alternatif, seperti memanfaatkan Wi-Fi gratis. Pemandangan siswa bertahan hingga sore di area perpustakaan disebut terjadi bukan karena kegiatan membaca, melainkan untuk mengirim tugas lewat jaringan sekolah yang lebih stabil.
Kondisi tersebut memunculkan kesan adanya “kasta” baru di lingkungan sekolah: siswa dengan perangkat mumpuni yang dapat menyelesaikan tugas dengan lancar, dan siswa dengan perangkat terbatas yang harus meminjam laptop saudara atau pergi ke warnet demi mengejar standar penilaian yang sama. Dalam situasi tertentu, kualitas tugas dinilai ikut terdampak, misalnya ketika hasil video beresolusi rendah atau proses unggah tidak optimal.
Persoalan yang dipertanyakan bukan pada pentingnya digitalisasi, melainkan pada keadilan penerapannya. Ketika standar tugas disamakan tanpa mempertimbangkan perbedaan alat yang dimiliki siswa, penilaian berisiko lebih dipengaruhi kemampuan perangkat ketimbang usaha dan pemahaman materi. Kekhawatiran lain adalah kesenjangan komunikasi antara pembuat kebijakan dan realitas siswa yang perangkatnya terbatas.
Harapan yang disuarakan adalah agar pemerataan pendidikan tidak hanya diukur dari angka partisipasi sekolah, tetapi juga kualitas akses belajar. Salah satu gagasan yang muncul ialah pengadaan inventaris gawai sekolah yang dapat dipinjamkan kepada siswa prasejahtera, sehingga kebutuhan perangkat untuk tugas digital tidak sepenuhnya dibebankan kepada keluarga.
Di tengah keterbatasan, siswa yang berupaya menyiasati kendala perangkat dan internet dinilai menunjukkan ketangguhan. Namun, kebutuhan dasar seperti perangkat memadai, kabel data, dan sinyal internet stabil tetap dipandang penting agar digitalisasi pendidikan tidak menciptakan hambatan baru bagi mereka yang paling rentan.