Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah sistem pelacakan bantuan sosial (bansos) untuk Triwulan II periode April–Juni 2026. Warga kini dapat mengecek desil dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status kepesertaan bansos.
Dalam periode ini, pencairan dana bansos telah dimulai sejak 10 April 2026, termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengetahui status bantuan dan kelompok desil, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun situs resmi Cek Bansos.
Cara cek desil bansos lewat aplikasi
Pengecekan melalui ponsel dapat dilakukan dengan langkah berikut:
1. Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos di HP secara online.
2. Buka aplikasi setelah berhasil diinstal.
3. Pilih menu “Cek Bansos”.
4. Masukkan NIK KTP 16 digit.
5. Tekan “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan status bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI JKN, termasuk informasi pencairan serta kelompok desil pada DTSEN.
Cara cek desil bansos lewat website
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Masukkan NIK KTP 16 digit.
3. Isi kode verifikasi yang tampil di layar.
4. Klik tombol “CARI DATA” di bagian bawah.
Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan NIK dan menampilkan kategori desil, jenis bantuan sosial, status, serta periode bantuan sosial.
Pengaruh desil terhadap kelayakan penerima bansos
Kategori desil berpengaruh pada peluang kelayakan menerima bantuan sosial pada April 2026. Ketentuan desil yang disebutkan meliputi:
- Desil 1–4: Program Keluarga Harapan (PKH).
- Desil 1–4: Program Sembako (BPNT), yang sebelumnya mencakup Desil 1–5.
- Desil 1–5: Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dengan perubahan sistem pelacakan ini, warga dapat memeriksa status bansos dan kategori desil secara mandiri hanya dengan memasukkan NIK melalui aplikasi maupun situs Cek Bansos Kemensos.