Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong terobosan digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan aplikasi Sistem Informasi Posbankum Berdampak (Si Bapak) yang ditujukan untuk memperluas akses keadilan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama tim ahli dari Politeknik Caltex Riau (PCR) yang digelar di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Pekanbaru, Kamis (2/4). Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan.
Dalam pertemuan itu, Kemenkum Riau menegaskan pengembangan “Si Bapak” menjadi langkah penting untuk mentransformasi layanan bantuan hukum desa/kelurahan ke dalam ekosistem digital yang lebih terintegrasi. Rudy menyampaikan aplikasi tersebut dirancang sebagai penghubung agar masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara lebih cepat dan transparan.
Rudy juga berharap kolaborasi dengan kalangan akademisi dari PCR dapat memastikan aspek teknis aplikasi berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia menyebut dukungan teknologi diperlukan agar proses bantuan hukum dapat dipantau secara real-time, sekaligus memudahkan paralegal dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Yeni Nel Ikhwan menjelaskan sistem informasi tersebut direncanakan mengintegrasikan data laporan kegiatan Posbankum di seluruh wilayah Riau. Dengan integrasi itu, proses monitoring dan evaluasi diharapkan dapat dilakukan lebih efektif.
Tim Politeknik Caltex Riau menyambut inisiatif tersebut dan memaparkan sejumlah fitur unggulan serta tahapan pengembangan sistem yang akan diterapkan. Diskusi berlangsung interaktif antara tim IT Kanwil Kemenkum Riau dan tim PCR untuk menyempurnakan alur operasional aplikasi sebelum diluncurkan.
Rapat turut dihadiri jajaran tim kerja Divisi P3H serta tim teknis terkait lainnya. Melalui pengembangan aplikasi “Si Bapak”, Kemenkum Riau menyatakan optimistis penguatan supremasi hukum dan pemerataan akses keadilan di Riau dapat didorong melalui digitalisasi layanan.