Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo meluncurkan dua aplikasi digital, yakni “Mo Cuti” dan “Po Nika” (Pantau Peristiwa Nikah), sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Peluncuran dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026, dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026.
Peresmian dua aplikasi tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, H. Kaswad Sartono. Pada hari kedua dan ketiga Rakerda, aplikasi “Mo Cuti” dan “Po Nika” dipaparkan kepada seluruh peserta sebagai bagian dari sosialisasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi.
Pemaparan disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Pertama Kankemenag Kabupaten Gorontalo, Moh. Jefri Pratama Dunggio. Dalam penjelasannya, “Mo Cuti” dirancang untuk mempermudah proses pengajuan dan pengelolaan cuti aparatur sipil negara (ASN) secara cepat, fleksibel, dan dapat diakses kapan saja. Adapun “Po Nika” memungkinkan pimpinan memantau data serta peristiwa nikah secara real-time, akurat, dan terintegrasi tanpa harus berada di lokasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja, mengapresiasi peluncuran inovasi tersebut. Ia menilai langkah ini strategis untuk memperkuat tata kelola layanan berbasis digital.
“Peluncuran aplikasi Mo Cuti dan Po Nika ini merupakan terobosan yang sangat positif dalam mendukung kinerja ASN dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kehadiran aplikasi ini akan mempermudah proses administrasi cuti sekaligus memberikan kemudahan bagi pimpinan dalam melakukan pemantauan peristiwa nikah secara cepat dan akurat,” ujarnya.
Iswad berharap kedua aplikasi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jajaran dan terus dikembangkan untuk mendukung layanan publik yang lebih praktis, transparan, dan responsif. Melalui inovasi ini, Kemenag Kabupaten Gorontalo menyatakan komitmennya menghadirkan layanan keagamaan berbasis digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.