Purwokerto – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi aplikasi Banyumas Daftar Nikah (Mas DaNi) di Aula Kantor Kemenag Banyumas, Kamis (05/03). Kegiatan ini diikuti seluruh operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Banyumas.
Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pencatatan nikah melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui aplikasi Mas DaNi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran nikah dari rumah tanpa perlu datang langsung ke KUA pada tahap awal.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi, mengunggah berkas persyaratan, serta memilih jadwal yang tersedia.
Dalam kegiatan tersebut, para operator Simkah di tingkat kecamatan juga mendapatkan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi, integrasi data, dan tata cara verifikasi berkas secara digital. Setelah sosialisasi ini, Kemenag Banyumas menargetkan implementasi Mas DaNi dapat berjalan optimal di seluruh KUA kecamatan.
Melalui inovasi bertajuk “Ndaftar Nikah Cukup Kang Umah”, Kemenag Banyumas berharap pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan sejalan dengan semangat transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.