Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa serta dana desa.
Melalui kolaborasi tersebut, setiap desa melibatkan lima anggota ABPEDNAS dalam penggunaan aplikasi Jaga Desa. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola agar pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih terbuka dan bertanggung jawab.