Penyakit kritis kerap menuntut perawatan medis jangka panjang. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan pasien, tetapi juga dapat memunculkan tantangan finansial bagi keluarga karena biaya pengobatan yang besar. Dalam konteks tersebut, perlindungan finansial untuk menghadapi risiko penyakit kritis dinilai semakin penting.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren penyakit kritis di Indonesia—seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal—dilaporkan meningkat. Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, pada 2023 jumlah kasus penyakit kritis meningkat 28% dibandingkan tahun sebelumnya, dari 23 juta menjadi hampir 30 juta kasus.
Kondisi ini kerap dikaitkan dengan sejumlah faktor, antara lain gaya hidup kurang sehat seperti pola makan tidak teratur dan minim gizi, kurangnya aktivitas fisik, serta paparan polusi yang tinggi. Jika tidak ditangani, faktor-faktor tersebut berisiko mengancam kesehatan individu dan keluarga pada masa mendatang, sekaligus meningkatkan risiko finansial akibat kebutuhan biaya perawatan.
Gambaran serupa juga tercermin dalam laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2019. WHO melaporkan sebanyak 17 juta orang di Indonesia meninggal sebelum usia 70 tahun, dengan 80% di antaranya disebabkan penyakit kritis seperti kardiovaskular, kanker, gangguan pernapasan kronis, dan diabetes. Laporan itu juga menyebut satu dari tiga orang dewasa di Indonesia berisiko mengalami beberapa kondisi kronis sekaligus (multiple chronic condition), seperti kanker dan penyakit kardiovaskular.
Secara global, WHO mencatat sekitar 41 juta orang meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis, atau sekitar 74% dari total kematian. Penyakit kronis yang banyak berkontribusi terhadap kondisi tersebut meliputi penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis.
Berangkat dari fakta tersebut, kebutuhan untuk memperluas kesadaran publik dalam menerapkan gaya hidup sehat menjadi salah satu sorotan. Langkah pencegahan sejak dini juga dinilai dapat membantu meringankan beban finansial, terutama di tengah inflasi biaya medis yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sejumlah langkah pencegahan yang disebut dapat dilakukan dalam keseharian antara lain mengadopsi gaya hidup sehat, memulai olahraga rutin, dan menjaga pola makan. Bagi perokok aktif dan mereka yang mengonsumsi alkohol, pengurangan kebiasaan tersebut disebut dapat membantu menjaga kesehatan jantung, paru-paru, dan liver, sekaligus meminimalkan risiko penyakit kronis seperti hipertensi, kanker, dan stroke.
Dari sisi aktivitas fisik, masyarakat dianjurkan berolahraga dengan intensitas sedang setidaknya 150 menit per pekan, misalnya berjalan cepat, berlari, atau berenang. Olahraga juga dikaitkan dengan manfaat tambahan seperti mengurangi stres dan meningkatkan kualitas tidur.
Sementara itu, pola makan sehat dengan meningkatkan konsumsi buah, sayuran, protein, dan biji-bijian disebut dapat membantu mencegah berbagai penyakit kronis.
Namun, meski upaya pencegahan dilakukan, risiko penyakit dinilai tetap dapat terjadi. Karena itu, perlindungan finansial melalui asuransi disebut sebagai salah satu cara untuk membantu memastikan penanganan medis yang optimal ketika penyakit atau musibah datang, sekaligus mengurangi kekhawatiran terhadap beban biaya.
Dalam konteks perlindungan tersebut, Prudential Syariah memperkenalkan produk PRUCritical Amanah. Head of Product Management Prudential Syariah, Ika Meynita, mengatakan produk ini ditujukan sebagai solusi proteksi untuk menghadapi risiko penyakit kritis. “Melalui peluncuran PRUCritical Amanah, kami berharap dapat menghadirkan solusi proteksi yang tepat bagi masyarakat Indonesia, solusi yang memperkuat ikhtiar dalam menjaga kesehatan diri dan keluarga. Dengan menyiapkan proteksi sejak dini atau lebih awal, kita pun dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang sekaligus less worry dalam menghadapi risiko kesehatan yang mungkin terjadi di masa depan,” ujarnya.
Ika menjelaskan, PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat utama, yakni perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, pembebasan pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, serta manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi. “Manfaat utama dari PRUCritical Amanah meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100% santunan asuransi,” kata Ika.
Menurut penjelasan tersebut, manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan santunan asuransi sebesar 25% atau maksimum Rp1 miliar. Peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus pada proses pemulihan.
Adapun sisa santunan asuransi disebut akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia. Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100% santunan asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun, dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.
“Kami berharap hadirnya produk ini dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya persiapan lebih awal akan risiko yang mungkin terjadi di masa depan, termasuk risiko dari penyakit kritis. Kami ingin mendorong masyarakat untuk mengambil langkah proaktif lebih awal seperti deteksi dalam melindungi kesehatan serta masa depan finansial mereka sehingga bisa jadi lebih tenang menjalani hidup. Dan pada akhirnya, sesuai misi Prudential Syariah, yaitu semakin banyak keluarga Indonesia yang terproteksi dengan asuransi berbasis syariah,” tutup Ika.
Informasi lebih lanjut mengenai PRUCritical Amanah disebut dapat diperoleh melalui tenaga pemasar Prudential Syariah atau tautan berikut: https://bit.ly/PRUCriticalAmanah.