Kasus ketergantungan gawai pada anak dilaporkan terus meningkat dan menjadi perhatian karena dinilai dapat mengganggu tumbuh kembang, kemampuan sosial, hingga kesehatan mental. Pemerintah pusat telah mengambil langkah pengendalian melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun serta pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Di Kota Batu, persoalan serupa juga terlihat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) mencatat jumlah anak yang terindikasi kecanduan gawai terus bertambah.
Konselor PUSPAGA Bhakti Pertiwi Kota Batu, Lovita Siregar, S.Psi, mengatakan pencegahan dilakukan melalui program psikoedukasi kepada keluarga mengenai penggunaan gawai yang sehat dan sesuai usia anak. Selain itu, PUSPAGA juga memberikan penanganan pengurangan risiko melalui konsultasi pengasuhan serta pendampingan tumbuh kembang anak dengan melibatkan orang tua.
“Jika dari asesmen ditemukan dampak yang membahayakan diri sendiri atau orang lain, maka akan diarahkan ke psikiater dengan persetujuan orang tua,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Lovita menyebutkan, pada periode 2022 hingga 2023, jumlah anak di Kota Batu yang terindikasi kecanduan gawai mencapai 261 anak. Menurutnya, angka tersebut diyakini terus meningkat seiring semakin mudahnya akses perangkat digital.
Ia menekankan pentingnya pengaturan penggunaan gawai berdasarkan usia. Anak usia 0 hingga 2 tahun disarankan tidak diberikan gawai sama sekali. Sementara itu, anak usia 3 sampai 4 tahun dibatasi maksimal satu jam per hari, dan usia 5 tahun ke atas maksimal dua jam per hari.
Selain durasi, orang tua juga diminta membatasi lokasi penggunaan gawai. Anak tidak dianjurkan bermain gawai di kamar, kamar mandi, toilet, maupun dekat area berbahaya seperti kompor dan gas. Penggunaan gawai juga disarankan dihindari saat berkendara, berada di tempat pengisian bahan bakar, serta ketika berkumpul bersama keluarga.
Menurut Lovita, dampak penggunaan gawai berlebihan dapat beragam, mulai dari keterlambatan bicara, gangguan perhatian, menurunnya kemampuan bersosialisasi, hingga rendahnya kemampuan memecahkan masalah. Dampak lain yang disebutkan antara lain meningkatnya perilaku impulsif dan menurunnya daya juang anak.
Ia menambahkan, salah satu tanda yang dapat mengarah pada kecanduan adalah ketika anak menggunakan gawai untuk hiburan lebih dari dua jam dan menunjukkan reaksi marah atau menangis saat diminta berhenti.
Jika anak sudah masuk kategori kecanduan, orang tua diminta membuat aturan tegas mengenai waktu penggunaan gawai serta mendorong anak mengikuti aktivitas positif seperti olahraga, kegiatan sosial, permainan motorik, maupun menekuni hobi. Orang tua juga diminta mengawasi pola tidur siang dan malam, termasuk jam bangun anak.
“Jika diperlukan, jangan ragu mencari bantuan profesional seperti psikolog, psikiater, atau pusat terapi tumbuh kembang,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batu berharap kesadaran keluarga dalam mengawasi penggunaan gawai dapat meningkat.