Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan proses hukum terkait dugaan pembalakan liar. Ia mengatakan penyidik meyakini adanya dugaan tindak pidana illegal logging yang mengarah pada keterlibatan satu perusahaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri di Istana Negara, Senin (15/12). Menurut Sigit, kasus yang diduga melibatkan satu korporasi itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan presiden untuk pendalaman terkait pembalakan saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi dan kita sedang mendalami proses yang lain,” kata Sigit.