BERITA TERKINI
Kapolres Serang Imbau Warga Urus SKCK Lewat Aplikasi, Pelayanan Kini Hanya di Polda dan Polres

Kapolres Serang Imbau Warga Urus SKCK Lewat Aplikasi, Pelayanan Kini Hanya di Polda dan Polres

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui aplikasi. Langkah ini disebut dapat membantu menghindari antrean serta memberi kepastian waktu penerbitan dan pengambilan SKCK.

Andri juga mengingatkan adanya pembaruan kebijakan pelayanan SKCK. Berdasarkan ketentuan dari Mabes Polri, penerbitan SKCK kini hanya dilayani di tingkat Polda dan Polres, tidak lagi di Polsek.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya warga yang datang ke Polsek untuk mengurus SKCK. Menurut Andri, informasi ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait prosedur terbaru.

“Berdasarkan pembaruan dari Mabes Polri, pelayanan penerbitan SKCK saat ini hanya dapat dilakukan di Polda dan Polres, tidak lagi di Polsek,” ujar Andri, Rabu, 1 April 2026.

Ia meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut sehingga tidak perlu lagi mendatangi Polsek. Selain untuk memperjelas alur layanan, hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan mempermudah proses pelayanan.

Untuk menghindari antrean panjang, masyarakat disarankan melakukan pendaftaran SKCK secara online melalui aplikasi SuperApp Presisi yang tersedia di Play Store dan App Store. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi identitas diri dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan untuk mempercepat proses verifikasi.

“Apabila ingin menghindari antrean yang cukup lama, masyarakat dapat melakukan pendaftaran SKCK secara online melalui aplikasi SuperApp Presisi,” jelasnya.

Andri menambahkan, pemohon dapat memilih keperluan pembuatan SKCK, menentukan lokasi pengambilan di Polda atau Polres, serta memilih tanggal pengambilan. Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi.

“Dengan sistem ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan meminimalisir antrean di lokasi pelayanan,” katanya.