BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Riset dan Inovasi Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Sinergi Riset dan Inovasi Daerah Berbasis Kekayaan Intelektual

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pengembangan riset dan inovasi daerah berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang digelar pada Selasa, 28 April 2026.

Rakorda itu disebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan, khususnya dalam mendorong perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi, serta produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah peluncuran Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah. Peresmian dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Selain itu, turut diresmikan ruang layanan Sentra KI BRIDA yang ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional layanan KI di lingkungan BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Sentra KI BRIDA. Ia menilai langkah tersebut sebagai upaya konkret memperkuat ekosistem inovasi daerah yang bertumpu pada perlindungan hukum kekayaan intelektual.

“Pembentukan Sentra KI BRIDA, menjadi langkah penting dalam membangun budaya riset dan inovasi yang tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memberikan perlindungan hukum serta nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Rakhmat menegaskan perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendukung daya saing daerah, terutama untuk hasil penelitian, teknologi tepat guna, produk unggulan, hingga karya kreatif masyarakat Sulawesi Tengah. Menurutnya, Sentra KI juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran KI bagi peneliti, akademisi, pelaku usaha, dan inovator daerah.

Ia menyatakan Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung optimalisasi Sentra KI BRIDA melalui penguatan koordinasi, pendampingan teknis, hingga integrasi layanan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. “Harapannya, semakin banyak potensi daerah yang terlindungi dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi,” katanya.