BERITA TERKINI
Kadis Kominfo Kaltim Minta Kades Abaikan Tagihan Internet Desa, Sebut Penagihan sebagai Penipuan

Kadis Kominfo Kaltim Minta Kades Abaikan Tagihan Internet Desa, Sebut Penagihan sebagai Penipuan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kominfo Kaltim), HM Faisal, meminta seluruh kepala desa di Kaltim yang telah difasilitasi jaringan internet gratis oleh Pemerintah Provinsi Kaltim agar mengabaikan tagihan berlangganan internet yang datang dari pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan perusahaan.

Faisal menegaskan agar perangkat desa tidak melayani, apalagi berkomunikasi, dengan oknum yang mendatangi kantor desa untuk menagih iuran layanan internet yang dipasang melalui program Pemprov Kaltim. Ia menyebut penagihan tersebut sebagai tindakan penipuan.

Menurut Faisal, informasi mengenai penagihan itu sudah ia terima, bahkan ada dua kepala desa yang melaporkan langsung kepadanya. Ia menekankan bahwa biaya layanan internet desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah termasuk iuran bulanan yang dibayarkan pemerintah provinsi.

Faisal menjelaskan, iuran program internet masuk desa ditanggung Pemprov Kaltim sepanjang tahun dan berlaku hingga 2029, atau sepanjang masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Rudy Mas’ud–Seno Aji. “Gratis sampai tahun 2029,” ujarnya.

Terkait cakupan program, Faisal menyebut hingga akhir 2025 Pemprov Kaltim telah memfasilitasi 802 desa memperoleh akses internet. Sementara 39 desa yang belum terjangkau ditargetkan difasilitasi pada 2026 dan saat ini masih dalam proses.

Ia menyampaikan, hingga akhir 2025 sebanyak 95,4% desa telah menikmati internet, sedangkan 4,6% sisanya diupayakan tersambung pada 2026. Adapun 39 desa yang disebut belum terjangkau tersebar di lima kabupaten, yaitu Berau (1 desa: Biatan Ilir), Kutai Barat (23 desa), Kutai Kartanegara (5 desa: Sebelimbingan, Suka Damai, Gas Alam Badak I, Sidomulyo, dan Loa Lepu), Kutai Timur (2 desa: Karya Bhakti dan Suka Damai), serta Paser (8 desa: Lolo, Padang Jaya, Keluang Paser Jaya, Lombok, Kerta Bhakti, Janju, Jone, dan Senaken).

Khusus di Kutai Barat, Faisal menyebut salah satu kendala yang dihadapi adalah 14 dari 23 desa yang akan difasilitasi internet pada 2026 belum berlistrik. Namun, berdasarkan koordinasi dan komunikasi yang dilakukan, desa-desa tersebut tetap meminta difasilitasi jaringan internet dan berencana menggunakan genset untuk dapat terhubung.

Faisal juga memaparkan rincian teknologi yang digunakan dalam program internet masuk desa. Dari total desa yang telah difasilitasi, sebanyak 439 desa menggunakan jaringan fiber optik, 131 desa menggunakan jaringan seluler, dan 232 desa tersambung melalui satelit.

Untuk layanan berbasis fiber optik, ia menyebut terdapat tujuh operator yang melayani, yakni Telkom Indonesia, Telkomsel, Comtelindo, ICON+, Telkomsat, Bestcamp, dan PSN.