YOGYAKARTA—Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) menggelar buka bersama yang dirangkai dengan rapat koordinasi di Lounge Taru Martani, Rabu (4/3/2026). Agenda ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan peringatan HUT ke-9 SMSI di Jakarta pada 6–7 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Penasihat SMSI DIY Sihono HT serta seluruh jajaran pengurus. Selain mempererat silaturahmi Ramadan, forum dimanfaatkan untuk merumuskan sikap dan masukan strategis yang akan dibawa ke Rapimnas.
Ketua SMSI DIY Jafarudin mengatakan, rapat koordinasi itu membahas agenda prioritas organisasi ke depan sekaligus menyusun saran untuk Rapimnas. “Dalam bukber ini kami merumuskan saran dan masukan untuk Rapimnas, sekaligus membahas agenda prioritas SMSI DIY ke depan,” ujarnya.
Dalam pembahasan, SMSI DIY turut menyoroti isu nasional yang dinilai berpotensi berdampak pada ekosistem media lokal, yakni poin dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.
Jafarudin menjelaskan, dalam Lampiran III Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital, terdapat ketentuan yang menyebut Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital asal Amerika Serikat memenuhi sejumlah regulasi tertentu. Menurutnya, poin tersebut berpotensi memengaruhi media siber lokal yang bergantung pada distribusi dan monetisasi melalui platform digital global.
“Kami menilai ketentuan dalam ART tersebut berpotensi memberatkan media digital lokal. Ketergantungan pada iklan digital bisa membuat kondisi finansial media semakin tertekan,” kata Jafarudin.
Di luar dinamika isu nasional tersebut, SMSI DIY menegaskan fokus utama organisasi saat ini adalah pembenahan dan penguatan internal. Ada empat langkah strategis yang disiapkan.
Pertama, SMSI DIY mendorong media-media rintisan atau UMKM media untuk memiliki badan hukum pers dan bergabung sebagai anggota resmi. Langkah ini didorong oleh realitas banyak wartawan profesional di Yogyakarta yang terdampak pemutusan hubungan kerja dan kemudian mendirikan media sendiri, namun belum seluruhnya berbadan hukum.
Kedua, organisasi menyiapkan kolaborasi pengembangan bisnis antaranggota, termasuk skema berbagi iklan (sharing ads) untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Ketiga, SMSI DIY berupaya meningkatkan posisi tawar dengan pemerintah daerah agar media startup memperoleh akses fasilitas yang setara dengan UMKM lain. Dalam konteks ini, SMSI DIY juga menjajaki kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan untuk perlindungan wartawan di perusahaan media anggota.
Keempat, SMSI DIY merencanakan pembentukan unit usaha kolektif di luar bisnis media dengan sistem bagi hasil. Skema ini diharapkan dapat menambah pendapatan serta meningkatkan kesejahteraan wartawan dan pekerja pers di lingkungan anggota.
Ketua Dewan Penasihat SMSI DIY Sihono HT menekankan pentingnya menjaga kredibilitas di tengah maraknya stigma terhadap media startup. “Ke depan, SMSI DIY harus menjadi role model dalam memperjuangkan media startup. Jangan sampai muncul stigma bahwa anggota SMSI adalah media abal-abal. Kami ini wartawan profesional dengan pengalaman puluhan tahun,” ujarnya.
Sihono menambahkan, model bisnis berbasis profit sharing atau equity sharing merupakan bagian dari transformasi industri media di era digital. Ia menegaskan, meski mayoritas anggota merupakan media startup, SMSI DIY tetap berkomitmen pada jurnalisme berkualitas, profesional, dan menjunjung tinggi etika.
Melalui konsolidasi menjelang Rapimnas dan HUT ke-9, SMSI DIY menyatakan komitmennya untuk memperkuat ekosistem media siber lokal agar tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan industri digital global.