BERITA TERKINI
Jawa Timur Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah, Siswa Diminta Simpan Ponsel saat KBM

Jawa Timur Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah, Siswa Diminta Simpan Ponsel saat KBM

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mulai Senin, 13 April 2026. Aturan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertib sekaligus mendukung penguatan karakter siswa.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan penggunaan perangkat digital di sekolah perlu diatur agar tidak berdampak negatif terhadap perkembangan siswa. “Pemanfaatan gadget perlu diatur agar orientasinya tetap pada penguatan karakter. Kita ingin mencegah dampak negatif seperti cyberbullying, ketergantungan digital, hingga penurunan daya kritis siswa,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa, 14 April 2026.

Dalam ketentuan tersebut, siswa tetap diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi secara ketat. Ponsel hanya boleh digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang terencana dan berada di bawah pengawasan guru, seperti akses literasi digital, kuis daring, atau pengumpulan tugas.

Selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, siswa diminta meletakkan ponsel di kotak khusus yang disediakan di kelas. Adapun di luar jam pelajaran, ponsel hanya diperbolehkan digunakan sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali.

Pemprov Jatim juga mendorong siswa untuk lebih mengutamakan interaksi langsung, aktivitas fisik, serta komunikasi sosial dengan teman sebaya. Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, termasuk SKB Empat Menteri serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak dalam sistem elektronik.