BERITA TERKINI
Jawa Timur Berlakukan Pembatasan Penggunaan Gawai di SMA, SMK, dan SLB Mulai 13 April 2026

Jawa Timur Berlakukan Pembatasan Penggunaan Gawai di SMA, SMK, dan SLB Mulai 13 April 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan pembatasan penggunaan gawai bagi murid dan guru di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan kebijakan pembatasan penggunaan gawai tersebut mulai diterapkan pada Senin, 13 April 2026.

Menurut Khofifah, pemanfaatan penggunaan gawai perlu diatur. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa penerapan pembatasan ini dapat meningkatkan interaksi sosial di lingkungan sekolah.