BERITA TERKINI
Jawa Timur Berlakukan Pembatasan Penggunaan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026

Jawa Timur Berlakukan Pembatasan Penggunaan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memberlakukan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga proses belajar mengajar tetap fokus serta melindungi siswa dari berbagai risiko di ruang digital.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, penggunaan gadget di lingkungan sekolah kini hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dan harus berada dalam pengawasan guru.

“Penggunaan gadget perlu diatur agar pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter,” kata Khofifah pada Selasa, 14 April.

Menurutnya, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan siber, ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial di dunia pendidikan, sekaligus penguatan perlindungan anak di ruang digital.

Dalam ketentuan tersebut, siswa tetap diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah. Namun, perangkat itu dibatasi sebagai alat komunikasi dengan orang tua dan penunjang pembelajaran. Penggunaan di luar kepentingan belajar tidak diperkenankan selama jam pelajaran.

Pemanfaatan gadget diarahkan untuk kegiatan pembelajaran, seperti mengakses materi belajar, mengikuti asesmen daring, praktik multimedia, hingga pengumpulan tugas digital.

Untuk mendukung penerapan aturan, sejumlah sekolah telah lebih dulu melakukan uji coba. Salah satu metode yang diterapkan adalah mewajibkan siswa menyimpan ponsel di kotak khusus selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan uji coba telah dilakukan sejak awal April dan kini kebijakan tersebut resmi diterapkan di seluruh sekolah. “Kebijakan ini sudah diuji coba dan mulai diberlakukan. Kami juga melakukan evaluasi berkala,” ujarnya.

Pemprov Jawa Timur juga melibatkan orang tua dalam pengawasan penggunaan gadget di luar sekolah agar kebijakan berjalan efektif. Dengan pembatasan ini, siswa diharapkan lebih fokus belajar, meningkatkan interaksi sosial, serta menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan non-digital di lingkungan sekolah.