BERITA TERKINI
Jawa Timur Batasi Penggunaan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026

Jawa Timur Batasi Penggunaan Gadget di SMA/SMK/SLB Mulai 13 April 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga proses belajar mengajar tetap fokus, sehat, serta berorientasi pada pembentukan karakter.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pemanfaatan teknologi di lingkungan sekolah perlu dikendalikan agar tidak memunculkan dampak negatif. “Penggunaan gadget perlu diatur agar proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan fokus pada penguatan karakter. Jika tidak dibatasi, risikonya besar, mulai dari konten tidak layak, cyberbullying, ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis,” ujar Khofifah, Selasa (14/4/2026).

Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri serta peraturan terkait perlindungan anak di ruang digital. Dalam pelaksanaannya, siswa tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi secara ketat.

Gadget hanya boleh digunakan untuk komunikasi dengan orang tua dan mendukung kegiatan pembelajaran yang telah direncanakan guru, seperti mengakses materi, mengerjakan kuis, tugas digital, serta praktik multimedia. Di luar kebutuhan tersebut, penggunaan gadget dilarang. Saat tidak digunakan, perangkat disimpan di tempat khusus selama jam kegiatan belajar mengajar.

Pemprov Jatim menilai pembatasan ini penting agar siswa lebih maksimal dalam berinteraksi sosial, meningkatkan aktivitas fisik, serta menguatkan kemampuan literasi baca, tulis, dan hitung.

Sebelum diterapkan secara luas, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2025 di sejumlah sekolah, antara lain SMA Negeri 1 Turen (Malang), SMA Negeri 1 Porong, dan SMK Negeri 2 Buduran (Sidoarjo).

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyatakan kebijakan mulai berjalan efektif sejak 13 April 2026. “Kami sudah lakukan uji coba, dan mulai 13 April kebijakan ini resmi berjalan. Siswa menyimpan HP di kotak khusus saat KBM berlangsung,” kata Aries.

Aries menambahkan, kebijakan tersebut disebut mendapat dukungan dari orang tua. Dinas Pendidikan Jatim juga akan melakukan evaluasi dan pengawasan agar aturan berjalan efektif.