Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) di lingkungan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Kebijakan tersebut menandai langkah pemerintah provinsi dalam mengatur penggunaan perangkat digital di sekolah-sekolah pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Namun, informasi rinci mengenai bentuk pembatasan, waktu penerapan, serta ketentuan teknis pelaksanaannya tidak tercantum dalam data yang tersedia.