BERITA TERKINI
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nilai PP TUNAS Perkuat Pembatasan Gawai dan Media Sosial bagi Anak

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nilai PP TUNAS Perkuat Pembatasan Gawai dan Media Sosial bagi Anak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif pengundangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP TUNAS. Ia menilai regulasi nasional tersebut memperkuat kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan media sosial bagi anak yang sebelumnya sudah lama diinisiasi di Jawa Barat.

Menurut Dedi, kehadiran PP TUNAS memberikan payung hukum yang lebih tegas bagi pemerintah daerah untuk melakukan intervensi di ruang digital guna melindungi anak-anak. Ia menyebut aturan ini juga menjadi dasar legalitas yang kuat bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat dalam memperketat ketentuan teknis penggunaan ponsel.

“PP TUNAS ini selaras dengan kebijakan kami di Jawa Barat. Ini akan menjadi dasar hukum bagi satuan pendidikan untuk mengatur lebih ketat, termasuk larangan penggunaan gawai di sekolah agar anak-anak kembali fokus pada interaksi sosial dan pembelajaran,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung.

Dedi juga menilai langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mewajibkan platform besar seperti Facebook, Threads, dan Instagram membatasi pengguna di bawah 16 tahun relevan dengan kebutuhan perlindungan anak saat ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalankan sejumlah program untuk meminimalkan dampak buruk digitalisasi pada anak. Program tersebut antara lain Jabar Masagi sebagai pendidikan karakter berbasis kearifan lokal, GEDISA (Gerakan Literasi Digital) untuk edukasi penggunaan internet sehat, serta surat edaran Dinas Pendidikan terkait tata tertib penggunaan ponsel di sekolah.

Dengan adanya PP TUNAS, Dedi menyebut program-program tersebut kini memiliki landasan operasional yang lebih kuat di tingkat nasional. Pemprov Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen segera menyusun aturan turunan agar implementasi PP TUNAS di sekolah-sekolah dapat berjalan efektif mulai tahun ajaran baru mendatang.