Google menyatakan telah memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak masuk ke Play Store sepanjang 2025. Upaya ini dilakukan melalui perluasan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) serta pemeriksaan awal yang lebih ketat.
Selain memblokir aplikasi, Google juga menutup lebih dari 80.000 akun pengembang yang terindikasi berupaya menyebarkan perangkat lunak berbahaya. Perusahaan menyebut telah menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia dalam mendeteksi perilaku berbahaya yang kian kompleks.
Google mengatakan setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui. Pengawasan juga tetap dilakukan setelah aplikasi dirilis. Di sisi lain, persyaratan bagi pengembang turut diperketat, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.
Google menekankan bahwa tindakan penegakan kebijakan tidak hanya terkait malware. Sepanjang 2025, lebih dari 255.000 aplikasi diblokir karena dinilai mencoba mengakses data pengguna yang tidak diperlukan atau terlalu sensitif.
Perusahaan juga menindak manipulasi di dalam toko aplikasi dengan menghentikan sekitar 160 juta ulasan dan rating spam yang berpotensi menyesatkan pengguna.
Google menambahkan, ancaman keamanan tidak hanya berasal dari Play Store. Banyak serangan disebut datang dari aplikasi yang diunduh di luar toko resmi (sideloading), termasuk melalui browser dan platform pesan instan. Untuk mengatasi hal ini, fitur Play Protect memindai ratusan miliar aplikasi setiap hari, baik dari sumber resmi maupun tidak resmi, dan mendeteksi jutaan aplikasi berbahaya yang beredar di luar Play Store.