JAKARTA — Google memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi sepanjang 2025 agar tidak masuk ke Play Store karena dinilai melanggar kebijakan.
Upaya ini dilakukan melalui perluasan sistem peninjauan berbasis kecerdasan buatan (AI) serta penerapan pemeriksaan awal yang lebih ketat. Google juga menambahkan model AI terbaru untuk membantu peninjau manusia mendeteksi perilaku berbahaya yang kian kompleks.
Setiap aplikasi yang diajukan ke Play Store kini harus melewati lebih dari 10.000 pemeriksaan keamanan sebelum disetujui. Pengawasan juga tetap dilakukan setelah aplikasi dirilis.
Selain itu, Google memperketat persyaratan bagi pengembang, termasuk verifikasi identitas dan pengujian pra-peninjauan yang lebih luas.