Sejumlah universitas di Indonesia yang memiliki jurusan informatika dinilai masih cenderung menempatkan etika sebagai materi tambahan, bukan bagian inti dari pembelajaran. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembahasan etika belum sepenuhnya diperlakukan sebagai komponen utama dalam proses pendidikan di bidang informatika.
Penempatan etika sebagai pelengkap mengindikasikan bahwa fokus pembelajaran masih lebih banyak diarahkan pada aspek teknis. Padahal, etika dapat berperan penting dalam membentuk cara pandang dan tanggung jawab mahasiswa ketika menerapkan pengetahuan informatika dalam berbagai konteks.
Dengan situasi tersebut, muncul sorotan terhadap perlunya penguatan posisi etika dalam kurikulum informatika agar tidak sekadar menjadi tambahan, melainkan terintegrasi dalam materi dan praktik pembelajaran.