BERITA TERKINI
Etika Digital Ditekankan dalam Program Literasi untuk Dorong Interaksi dan Bisnis Daring yang Aman

Etika Digital Ditekankan dalam Program Literasi untuk Dorong Interaksi dan Bisnis Daring yang Aman

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi berkolaborasi mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital yang digelar secara daring dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Program ini merupakan respons atas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang kian memengaruhi aktivitas masyarakat, termasuk dalam berinteraksi dan berbisnis di ruang digital.

Program Indonesia Makin Cakap Digital dibangun di atas empat pilar literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui inisiatif tersebut, pemerintah menargetkan 50 juta masyarakat memperoleh literasi digital pada 2024.

Dalam diskusi bertema “Go Digital Kalau Tak Mau Bisnis Tertinggal”, sejumlah narasumber hadir, di antaranya Kepala Unit ICT Universitas Dipa Makassar Erfan Hasmin, Peneliti Jalin Institute Wahyu Chandra, serta Asfira Rachmad R, dosen Ilmu Komunikasi UNITRI Malang sekaligus pegiat Japelidi.

Erfan Hasmin menekankan bahwa etika digital dibutuhkan sebagai panduan dalam seluruh aktivitas dan interaksi di dunia digital, termasuk dalam bisnis daring. Ia juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan serta mampu memaksimalkan potensi bisnis online, baik sebagai pembeli maupun penjual.

Erfan mengingatkan, kemudahan menduplikasi konten melalui praktik copy-paste dapat menjerat pengguna pada pelanggaran hak cipta. Karena itu, ia menilai perlu pemahaman mengenai aspek perlindungan hak cipta, termasuk kebiasaan meminta izin saat menggunakan karya orang lain dan mencantumkan sumber jika konten tersebut bukan milik sendiri.

Sementara itu, Wahyu Chandra menyoroti perkembangan penggunaan dompet digital atau e-wallet di Indonesia yang dinilai memudahkan transaksi. Menurutnya, secara umum dompet digital aman dan banyak yang legal, namun pengguna tetap perlu menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan, misalnya dari sisi fitur.

Ia juga menyampaikan saran bagi pemula yang ingin memasarkan produk secara daring. Menurut Wahyu, pemasaran melalui digital marketing dapat dimulai dari platform yang mudah diakses, seperti media sosial, marketplace, atau bermitra dengan aplikator transportasi.

Di tengah maraknya belanja daring, Asfira Rachmad menggarisbawahi pentingnya menjadi konsumen yang bijak. Ia menyampaikan sejumlah langkah untuk menghindari perilaku konsumtif, antara lain membuat perencanaan keuangan, menentukan prioritas, menabung, menghindari skema pay later, serta mengurangi waktu penggunaan gawai.

Asfira menekankan perlunya kemampuan membedakan antara keinginan dan kebutuhan. Menurutnya, dorongan berbelanja sering kali muncul karena ketertarikan sesaat yang tidak selalu berkaitan dengan kebutuhan.

Melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Kemkominfo berharap masyarakat terdorong menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. Kegiatan ini disebut ditujukan bagi komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya, dengan tujuan membangun komunitas cerdas sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.

Di sisi lain, penguatan literasi digital juga menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menghadapi Pemilu 2024. Bawaslu menyatakan kesiapan menangani hoaks terkait pemilu dan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kemkominfo.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut tantangan Pemilu 2024 antara lain maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Ia menilai penanganan konten semata tidak cukup menyelesaikan akar persoalan, sehingga pencegahan melalui inventarisasi isu disinformasi dan penyusunan kontra-narasi perlu diperkuat melalui literasi digital kepemiluan bersama para pemangku kepentingan.

Bagja juga menyampaikan perlunya dukungan Kemkominfo untuk memperkuat sinergi dengan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok guna mencegah disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, rasisme, dan isu terkait lainnya. Selain itu, ia menilai pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu, Kemkominfo, dan lembaga terkait diperlukan mengingat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan beriringan, yang berpotensi membuat lalu lintas informasi di ruang digital semakin padat.