Pesatnya perkembangan teknologi informasi dinilai perlu diimbangi dengan penerapan etika dalam berbagai situasi. Masyarakat kini semakin akrab dengan beragam platform digital yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari mencari keuntungan hingga membangun eksistensi di ruang publik.
Salah satu contoh yang disorot adalah fenomena Citayem Fashion Week yang sempat viral melalui TikTok. Viralnya tren tersebut disebut tidak lepas dari kemampuan pengguna dalam memahami dan memanfaatkan teknologi, termasuk memilih serta mengedit video sehingga menarik perhatian warganet. Antusiasme publik, khususnya remaja yang cepat menyerap informasi dari media sosial, turut mempercepat penyebaran konten tersebut.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, etika berkomunikasi di ruang digital juga menjadi perhatian. Partisipasi publik yang tinggi di media sosial dinilai perlu disertai sikap menghargai pihak yang menyampaikan informasi, termasuk kreator konten seperti YouTuber, serta kehati-hatian saat menyampaikan opini.
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi juga disebut mengubah pola interaksi sosial secara luas. Karena itu, etika teknologi informasi dipandang perlu berjalan seiring dengan kesadaran terhadap isu-isu nasional yang dapat menimbulkan kerugian. Partisipasi publik dinilai berperan besar, tetapi harus memperhatikan etika penyampaian ketika mengajukan pendapat atau aspirasi.
Masyarakat kini memiliki beragam cara untuk menyuarakan pandangan, mulai dari mengetik komentar di media sosial hingga menyampaikan aspirasi secara langsung dengan melibatkan massa. Perubahan ini disebut sebagai salah satu dampak kemajuan teknologi yang memungkinkan keterlibatan publik melalui media digital.
Dalam data yang dikutip, pada 2019 pengguna internet di Indonesia mencapai 56 persen dari total penduduk. Angka tersebut disebut meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan besarnya pasar pengguna internet di Indonesia, sekaligus peluang bagi masyarakat untuk berkreativitas dan mendorong kemajuan di berbagai bidang.
Castell (1996) menyatakan bahwa pembangunan teknologi komunikasi dan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial. Namun, akses terhadap teknologi tidak selalu merata. Masyarakat perkotaan dinilai lebih mudah menikmati infrastruktur dan layanan teknologi dibandingkan masyarakat di wilayah terpencil.
Untuk mencegah kesenjangan yang semakin besar, pemerintah dinilai perlu melakukan pemerataan pembangunan. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia disebut melakukan percepatan pembangunan dengan merangkul swasta penyedia layanan telekomunikasi serta mencanangkan program USO sebagai salah satu inisiatif pembangunan teknologi digital di daerah terpencil.
Meski demikian, masih ada pandangan pesimistis terhadap kemajuan teknologi, antara lain karena kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai belum mencukupi untuk bersaing dengan negara yang lebih maju. Karena itu, partisipasi masyarakat luas dipandang diperlukan untuk meningkatkan SDM, termasuk melalui keterlibatan dalam penyampaian saran, pendapat, keterampilan, maupun dukungan lain yang relevan.
Di era disrupsi yang serba elektronik, kekurangan sistem teknologi dinilai perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketakutan atau kekacauan. Etika berdialog di ruang digital disebut dapat membatasi hal-hal yang buruk, termasuk dengan memahami persoalan dan menyampaikan kritik secara tepat sasaran.
Kolaborasi antara perwakilan masyarakat dan pemerintah juga dinilai penting agar partisipasi publik tetap terjaga. Pemanfaatan teknologi informasi yang tidak difasilitasi dan digunakan dengan baik dikhawatirkan membuat masyarakat bergantung tanpa memperhatikan unsur negatifnya. Karena itu, penggunaan perangkat elektronik untuk menyampaikan aspirasi di era disrupsi dinilai perlu dibarengi etika sebagai langkah awal untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan.
Penulis: Dimas Rahmat Naufal Wardhana (Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta)