Kecerdasan buatan (AI) kian akrab dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari fitur rekomendasi musik hingga sistem yang membantu proses perekrutan kerja. Seiring meluasnya penggunaan, muncul pertanyaan penting: bagaimana memastikan kemajuan teknologi tidak menggeser nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat?
Dalam tulisan ini, penulis menyoroti kebutuhan untuk menempatkan Pancasila sebagai rujukan etika di era digital. Sebagai negara yang berpegang pada Pancasila, Indonesia dinilai memiliki landasan nilai yang dapat digunakan untuk menuntun pengembangan dan pemanfaatan AI agar tetap berpihak pada manusia.
AI disebut menawarkan peluang besar untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan. Contohnya, meningkatkan layanan kesehatan, mendukung siswa belajar lebih efektif, hingga mendeteksi potensi bencana lebih awal. Namun, di balik manfaat tersebut, terdapat risiko yang perlu diantisipasi.
Sejumlah tantangan yang disorot antara lain potensi bias algoritma yang dapat menghasilkan keputusan tidak adil, serta penggunaan data pribadi tanpa izin yang merugikan individu. Risiko-risiko ini memunculkan kebutuhan akan pedoman agar AI tidak digunakan secara serampangan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Penulis menilai Pancasila dapat berperan sebagai “kompas etika” untuk memastikan teknologi berkembang secara adil dan manusiawi. Nilai-nilai Pancasila dianggap relevan untuk menjadi dasar dalam merumuskan arah pengembangan AI, sekaligus menjaga agar inovasi tetap selaras dengan kepentingan manusia.