BERITA TERKINI
Eropa Siapkan Draft Baru RUU Perlindungan Data di Internet

Eropa Siapkan Draft Baru RUU Perlindungan Data di Internet

Eropa berencana merilis draft baru rancangan undang-undang (RUU) perlindungan data di dunia maya. Versi terbaru aturan tersebut dijadwalkan diumumkan oleh Viviane Reding, European Commissioner for Justice, di Swiss pada Rabu, 25 Januari.

RUU ini ditujukan untuk mencegah meluasnya kebocoran informasi perusahaan secara online. Jika diberlakukan, individu maupun perusahaan disebut dapat mengajukan permintaan secara legal agar data yang telah terlanjur bocor dapat dihapus oleh pemerintah.

Reding menekankan kewajiban perusahaan untuk segera melaporkan insiden kebocoran data. “Perusahaan yang datanya bocor harus menginformasikan ke pihak berwenang di bidang proteksi data tanpa ditunda-tunda lagi,” ujar Reding saat berada di Munich pada Minggu, 22 Januari. Ia juga menyatakan bahwa hukum perlindungan data Eropa diharapkan menjadi hal penting dan dipercaya masyarakat di seluruh dunia.

Aturan yang disebut akan disahkan untuk periode 2014–2015 itu direncanakan berlaku bagi seluruh perusahaan di dunia, termasuk yang tidak memiliki kantor pusat di Eropa. Dalam laporan tersebut, Facebook dan Google dirumorkan khawatir dengan rencana pengesahan RUU itu, mengingat aturan ini juga disebut melindungi hak konsumen.

Sebelumnya, Facebook pernah digugat terkait dugaan pelanggaran privasi konsumen di California, setelah data pribadi pemilik akun digunakan untuk kepentingan produsen yang beriklan di platform tersebut. Sementara itu, Google juga pernah dituding melakukan pembajakan karena mengunggah berbagai informasi seperti foto, audio, dan video di mesin pencarinya, meski tuduhan dari Rupert Murdoch itu dibantah oleh Google.