BERITA TERKINI
Enda Nasution: Etika Bermedia Sosial Perlu Disamakan dengan Interaksi di Dunia Nyata

Enda Nasution: Etika Bermedia Sosial Perlu Disamakan dengan Interaksi di Dunia Nyata

Koordinator Gerakan Bijak Bersosmed, Enda Nasution, menilai masyarakat perlu menyamakan cara berinteraksi di media sosial dengan interaksi di dunia nyata, terutama dari sisi etika. Menurutnya, etika di ruang digital pada dasarnya tidak berbeda dengan etika yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Enda dalam talkshow bertajuk Bermedsos Asyik dengan Akhlak yang diselenggarakan Puan Teruna Antara (Pena) di Jakarta, Senin (25/4/2022). Ia menjelaskan, interaksi di dunia nyata memiliki kaidah yang telah terbentuk sejak lama, sementara pola interaksi di dunia maya dinilainya belum sepenuhnya ajek dan dapat berubah seiring hadirnya teknologi baru. Perubahan tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga etika.

Enda juga menyoroti bahwa sektor komunikasi menjadi salah satu bidang yang paling awal terdampak disrupsi digital. Transformasi digital, menurutnya, mengubah pola komunikasi dan bahkan memunculkan jenis pekerjaan yang sebelumnya tidak ada.

Ia mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial memiliki konsekuensi dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi orang-orang di sekitar. Karena itu, Enda berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan pesan di ruang digital serta menjaga perilaku bermedia sosial agar selaras dengan etika di dunia nyata.

Selain etika, Enda menyinggung aspek hukum yang melekat pada aktivitas di media sosial. Ia menyebut perilaku di media sosial dapat berujung pada ancaman pidana apabila konten yang diproduksi atau dibagikan melanggar ketentuan, seperti terkait kesusilaan, pencemaran nama baik, penyadapan, berita bohong, dan ujaran kebencian.

Dari sisi keagamaan, ia menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Di sisi lain, sejumlah organisasi maupun perusahaan juga berupaya beradaptasi dengan perubahan pola komunikasi dengan menerbitkan panduan bermedia sosial bagi karyawan.

Dalam kesempatan itu, Enda turut mengingatkan para karyawan atau pegawai agar waspada terhadap hoaks dan disinformasi, serta mampu membedakan mana informasi yang bersifat privat dan mana yang bersifat publik. Menurutnya, apa yang diunggah di media sosial pada akhirnya dapat menjadi konsumsi publik, terutama dalam konteks pekerjaan.

Enda menyebut media sosial dapat menjadi “etalase” yang dapat dilihat atasan maupun kolega. Ia menilai, apabila seseorang tidak menampilkan citra profesional melalui aktivitasnya di media sosial, maka penilaian kurang profesional dari lingkungan kerja menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari.