Kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya mendapat dukungan, namun diingatkan agar tidak berhenti pada pendekatan larangan semata. DPRD Surabaya menilai kebijakan tersebut perlu disertai strategi edukatif dan kolaboratif agar berdampak nyata bagi perlindungan anak di era digital.
Program “Gerakan Surabaya Tanpa Gawai” mengatur waktu bebas gadget pada pukul 18.00–20.00 WIB. Kebijakan ini juga mencakup pembatasan akses berbasis usia serta pengawasan orang tua.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar yang akrab disapa Ning Ais, menekankan pentingnya penerapan kebijakan secara bijak dan tidak kaku. Menurutnya, anak-anak memang perlu dilindungi dari dampak negatif ruang digital yang semakin kompleks, tetapi pendekatan yang digunakan tidak boleh semata-mata represif.
“Ini langkah yang baik dan relevan dengan kondisi saat ini. Tapi pembatasan saja tidak cukup, harus dibarengi edukasi agar anak paham cara menggunakan teknologi secara sehat,” ujarnya.
Ning Ais menyebut literasi digital sebagai kunci. Anak perlu dibekali pemahaman, kedisiplinan, dan kesadaran dalam menggunakan teknologi, bukan hanya dibatasi tanpa arah yang jelas.
Ia juga mendorong perubahan pendekatan kebijakan dari sekadar kontrol menuju pemberdayaan. Usulan yang disorot mencakup integrasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan, penguatan peran sekolah sebagai ruang edukasi digital, serta keterlibatan aktif orang tua dalam pendampingan anak.
“Kalau hanya membatasi tanpa alternatif, yang muncul justru resistensi. Anak perlu ruang pengganti yang sehat, seperti kegiatan olahraga, seni, atau aktivitas komunitas,” tambahnya.
Selain itu, Ning Ais menilai mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur perlu disiapkan. Menurutnya, indikator keberhasilan kebijakan harus jelas agar program tidak berhenti sebagai simbol semata.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor—mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga hingga komunitas—untuk membangun ekosistem digital yang aman dan suportif bagi anak.
“Ini bukan hanya soal membatasi akses, tapi bagaimana kita membentuk generasi yang mampu menggunakan teknologi secara sehat, kritis, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan berkembang menjadi strategi jangka panjang yang tidak hanya melindungi anak dari risiko digital, tetapi juga membekali mereka menjadi pengguna teknologi yang cerdas dan berdaya.