Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti kebutuhan pembaruan regulasi perlindungan anak di era digital. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Reboot, Don’t Be Silent” yang digelar Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur.
Diskusi berlangsung di Coffe Khopens Djiro, Jalan Blitar No 12, Kota Malang, Jumat (28/2/2026) malam, mulai pukul 19.00 WIB. Kegiatan tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jendela Info JKJT.
Sejumlah narasumber lintas bidang hadir dalam forum itu, antara lain George da Silva, Didik Mukti Yanto, Johanes Rosul Heksa Galuh Wicaksono, serta Hendricus Arfianti Matilda. Diskusi dipandu moderator Ag Tedja Bawana.
Tema utama yang dibahas adalah bahaya ketergantungan gadget dan Artificial Intelligence (AI) pada anak. Dalam kesempatan itu, Amithya menyampaikan bahwa Kota Malang sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Namun, ia menilai regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur pembatasan akses teknologi digital sesuai kebutuhan dan usia anak.
“Perda yang ada masih menggunakan perspektif lama, misalnya hanya membatasi anak berseragam masuk Warnet. Padahal hari ini, teknologi sudah ada di genggaman mereka,” ujar Amithya, Jumat (28/2/2026).
Ia menegaskan, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak anak di tengah perkembangan teknologi. DPRD, kata dia, siap menyusun regulasi inisiatif apabila dibutuhkan untuk merespons kondisi yang dinilai semakin mendesak.
Menurut Amithya, penyusunan kebijakan tidak bisa dilakukan secara parsial. DPRD memerlukan masukan yang komprehensif dari akademisi, praktisi, dan komunitas, termasuk melalui penyusunan naskah akademik sebagai dasar Perda inisiatif.
Ia juga mengapresiasi forum diskusi yang menghadirkan para pakar untuk membahas substansi AI dan dampaknya terhadap anak-anak. Amithya menilai kecerdasan dalam menggunakan teknologi tidak bisa hanya dibebankan kepada anak.
“Anak-anak memang hidup di era digital. Tapi bukan berarti tanggung jawab penggunaan teknologi sepenuhnya ada di mereka,” tegasnya.
Amithya menekankan pentingnya pendampingan orang dewasa dalam proses tumbuh kembang anak, terutama dalam menghadapi paparan teknologi digital yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.