Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr Suli Da’im, menyambut kebijakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) di lingkungan sekolah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama pemerhati pendidikan dan perlindungan anak.
Suli menilai pembatasan tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Jawa Timur untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih sehat, fokus, dan berkarakter di tengah derasnya arus digitalisasi.
Menurut Suli, kebijakan pembatasan gadget merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) 9/2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 17/2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Ia menegaskan aturan itu menekankan pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital oleh anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal.
Dalam implementasinya, pembatasan gadget akan diterapkan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Tujuannya untuk meminimalkan distraksi belajar, mencegah paparan konten negatif, serta mengurangi potensi kecanduan digital di kalangan pelajar.
Meski mendukung, Suli menggarisbawahi pentingnya regulasi turunan yang memastikan kebijakan berjalan tegas dan tidak berhenti pada tataran normatif. Ia menilai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan perlu dibuat lebih aplikatif agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya (IKA Umsura) itu menyebut sejumlah hal yang perlu diperjelas dalam juknis, mulai dari mekanisme pembatasan di dalam kelas, pengaturan penggunaan gadget untuk kebutuhan pembelajaran, peran guru dalam pengawasan, hingga keterlibatan orang tua di rumah. Tanpa panduan teknis yang jelas, ia menilai pelaksanaan kebijakan berpotensi berbeda-beda antar sekolah dan memunculkan resistensi.
Suli juga menekankan pendekatan yang digunakan sebaiknya edukatif, bukan semata-mata represif. Pembatasan gadget, menurutnya, perlu disertai penguatan literasi digital agar siswa tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua dapat memperkuat implementasi kebijakan tersebut, sehingga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkendali.