BERITA TERKINI
DPRD Jatim Nilai Pembatasan Gadget di Sekolah Bentuk Komitmen Pemprov Ciptakan Ekosistem Pendidikan Sehat

DPRD Jatim Nilai Pembatasan Gadget di Sekolah Bentuk Komitmen Pemprov Ciptakan Ekosistem Pendidikan Sehat

Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah mendapat respons positif dari anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, fokus, dan berkarakter di tengah derasnya arus digitalisasi.

Suli Da’im, yang juga pemerhati pendidikan dan perlindungan anak, menyebut kebijakan itu merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

“Aturan ini secara tegas menekankan pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital oleh anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal,” ujar Suli dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada JNR Kominfo Jatim, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, pembatasan penggunaan gadget akan diterapkan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Kebijakan ini ditujukan untuk meminimalisir distraksi belajar, mencegah paparan konten negatif, serta mengurangi potensi kecanduan digital yang dinilai semakin meningkat di kalangan pelajar.

Suli menyambut baik kebijakan tersebut, namun menekankan perlunya petunjuk teknis yang lebih aplikatif agar pelaksanaannya efektif dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Ia menilai, tanpa panduan yang jelas, implementasi dapat berbeda-beda antar sekolah dan berpotensi memunculkan resistensi.

Sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas dalam petunjuk teknis antara lain mekanisme pembatasan di dalam kelas, pengaturan penggunaan gadget untuk kebutuhan pembelajaran, peran guru dalam pengawasan, serta keterlibatan orang tua untuk mendukung kebijakan di rumah.

Selain itu, Suli menekankan pendekatan yang digunakan sebaiknya bersifat edukatif, bukan semata-mata represif. Ia menilai pembatasan gadget perlu disertai penguatan literasi digital agar siswa tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia juga memandang kebijakan ini sebagai momentum bagi dunia pendidikan di Jawa Timur untuk menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan pembentukan karakter. Di satu sisi, digitalisasi tetap menjadi kebutuhan, namun di sisi lain, kontrol dan etika penggunaan teknologi dinilai perlu diperkuat.

Suli berharap adanya sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua. Ia menilai pembatasan gadget dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkendali.

Sumber: infopublik.id