BERITA TERKINI
DPRD Jatim Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Minta Juknis Jelas Agar Tak Multitafsir

DPRD Jatim Dukung Pembatasan Gadget di Sekolah, Minta Juknis Jelas Agar Tak Multitafsir

DPRD Jawa Timur menyambut positif kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Kebijakan ini dinilai dapat membantu menciptakan ekosistem belajar yang lebih sehat, fokus, dan berkarakter di tengah derasnya arus digitalisasi.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengatakan pembatasan gadget penting untuk mencegah paparan konten negatif serta menekan potensi kecanduan digital yang dinilai kian meningkat di kalangan pelajar.

Kebijakan pembatasan gadget di sekolah di Jawa Timur merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, yang menekankan pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital oleh anak, khususnya di lingkungan pendidikan formal.

Meski mendukung, Suli menilai kebijakan ini memerlukan petunjuk teknis (juknis) yang lebih aplikatif agar pelaksanaannya efektif dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. Ia menyebut, tanpa panduan teknis yang jelas, implementasi dikhawatirkan berbeda-beda antar sekolah dan berpotensi memunculkan resistensi.

Menurutnya, beberapa aspek yang perlu diperjelas dalam juknis antara lain mekanisme pembatasan di dalam kelas, pengaturan penggunaan gadget untuk kebutuhan pembelajaran, peran guru dalam pengawasan, serta keterlibatan orang tua dalam mendukung kebijakan di rumah.

Selain itu, Suli menekankan pendekatan yang digunakan sebaiknya bersifat edukatif, bukan semata-mata represif. Pembatasan gadget, kata dia, perlu diiringi penguatan literasi digital agar siswa tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menilai kebijakan ini dapat menjadi momentum bagi dunia pendidikan di Jawa Timur untuk menyeimbangkan pemanfaatan teknologi dengan pembentukan karakter peserta didik.