Kebijakan yang tidak lagi mewajibkan skripsi bagi mahasiswa memunculkan beragam tanggapan di kalangan akademisi. Seorang dosen Pendidikan di UIN Tulungagung menilai, meskipun skripsi tidak lagi diwajibkan, kemampuan riset tetap menjadi hal penting yang harus dimiliki mahasiswa.
Menurutnya, riset merupakan keterampilan dasar dalam dunia akademik yang membantu mahasiswa berpikir sistematis, menyusun argumen berbasis data, serta memahami metode ilmiah. Karena itu, perubahan aturan terkait skripsi tidak seharusnya mengurangi perhatian kampus terhadap penguatan kompetensi penelitian.
Penekanan pada kompetensi, bukan semata bentuk tugas akhir
Dosen tersebut menekankan bahwa esensi pendidikan tinggi bukan hanya terletak pada bentuk tugas akhir, melainkan pada capaian kompetensi mahasiswa. Dalam konteks ini, kemampuan melakukan riset dinilai tetap relevan untuk mendukung kualitas lulusan.
Ia juga menyoroti perlunya perguruan tinggi memastikan mahasiswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang melatih keterampilan penelitian, sekalipun mekanisme penyelesaian studi mengalami penyesuaian.
Riset dinilai penting untuk pembelajaran dan kesiapan lulusan
Kemampuan riset dipandang penting karena berkaitan dengan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Mahasiswa yang terbiasa melakukan riset dinilai lebih siap dalam menghadapi tantangan akademik maupun kebutuhan dunia kerja yang menuntut kemampuan analisis dan pemecahan masalah.
- Melatih berpikir kritis dan terstruktur
- Mendorong penyusunan argumen berbasis data
- Membiasakan penggunaan metode ilmiah dalam memecahkan masalah
Seiring perubahan kebijakan terkait skripsi, ia menilai penguatan kemampuan riset tetap perlu menjadi perhatian utama dalam proses pendidikan mahasiswa.