Masyarakat kian dimudahkan dalam menunaikan zakat mal dan zakat fitrah tanpa harus mengantre panjang. Pada 2026, sejumlah aplikasi dompet digital menghadirkan fitur pembayaran otomatis yang terintegrasi dengan layanan zakat online.
Inovasi ini muncul seiring kebutuhan umat Muslim, terutama mereka yang ingin menuntaskan kewajiban ibadah secara praktis melalui teknologi. Jika sebelumnya pembayaran zakat umumnya dilakukan dengan mendatangi amil atau kantor zakat, kini proses tersebut mulai bergeser ke layanan berbasis gawai.
Melalui aplikasi, pembayaran dapat diselesaikan dalam hitungan menit. Digitalisasi ini disebut tidak mengubah nilai ibadah, karena syarat dan niat tetap harus dipenuhi. Namun, sistem yang lebih praktis dinilai membantu mempercepat proses pembayaran sekaligus membuat pencatatan lebih tertata.
Pembayaran zakat fitrah lewat aplikasi
Fitur terbaru pada dompet digital memungkinkan pembayaran zakat fitrah langsung dari aplikasi. Pengguna cukup memilih jenis zakat, memasukkan jumlah anggota keluarga, lalu melakukan pembayaran dengan metode digital yang tersedia.
Setelah transaksi selesai, bukti pembayaran akan dikirim secara otomatis melalui notifikasi atau email, sehingga pengguna tidak perlu datang ke lokasi pembayaran maupun mengantre di kantor zakat.
Zakat mal dapat diproses otomatis
Selain zakat fitrah, zakat mal juga dapat dibayarkan melalui dompet digital. Pengguna menyiapkan data harta yang akan dizakati, lalu sistem akan menghitung dan memproses pembayaran secara otomatis.