Orang tua disarankan membatasi durasi screen time anak untuk mencegah dampak pada kesehatan dan perkembangan. Imbauan itu disampaikan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Konsultan Pediatri-Anak RSU Hermina, Nilla Mayasari.
Nilla menjelaskan, screen time tidak hanya merujuk pada penggunaan ponsel atau gawai, tetapi juga mencakup durasi menonton televisi. Menurutnya, batas penggunaan screen time telah diteliti dan menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang diberlakukan pada 28 Maret 2026.
Menurut Nilla, durasi menonton atau screen time dapat berdampak besar terhadap kondisi mental maupun kesehatan anak. Ia menyebut WHO tidak merekomendasikan anak di bawah satu tahun memegang gawai, merujuk pada penelitian multi-center. Namun, ia menilai praktik di lapangan masih menunjukkan sebagian orang tua memberikan gawai kepada anak, termasuk saat anak sulit makan atau mengalami tantrum.
Nilla memaparkan, anak di bawah dua tahun disebut hanya boleh menonton selama satu jam. Durasi itu bisa dibagi, misalnya 30 menit pada pagi hari dan 30 menit pada sore hari. Ia juga menyebut anak usia tujuh tahun ke atas dibolehkan satu jam.
Ia menambahkan, sejumlah penelitian menyatakan setiap tambahan 30 menit screen time, baik melalui gawai maupun televisi, dapat meningkatkan risiko 2,7 kali terjadinya gangguan komunikasi.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI) Cabang Sulawesi-Papua itu menyambut baik kebijakan pemerintah. Menurutnya, aturan tersebut sejalan dengan keputusan WHO dan menjadi upaya perlindungan anak, termasuk dari keterbatasan aktivitas fisik akibat penggunaan gawai.
Nilla menilai pembatasan screen time dapat mendorong anak bermain di luar rumah, yang bermanfaat bagi fase tumbuh kembang. Selain aktivitas fisik, bermain di luar juga dinilai membantu anak belajar sensori dan berinteraksi dengan orang lain, bukan hanya berada dalam dunianya sendiri. Ia menyebut kebijakan ini juga direkomendasikan sejumlah organisasi profesi, termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ia mengingatkan, screen time berlebihan dapat memengaruhi rentang perhatian (attention span) anak, terutama karena paparan konten di media sosial yang dapat membuat anak sulit fokus.
Sebagai pembina Komunitas Orang Tua Anak dengan Sindroma Down (KOADS), Nilla berpesan agar orang tua memastikan tumbuh kembang anak sesuai milestone atau capaian perkembangan pada usianya. Ia menekankan pentingnya memantau perkembangan bicara, komunikasi, interaksi, maupun kognisi, dan segera memeriksakan anak bila terdapat ketidaksesuaian.
Nilla menambahkan, identifikasi dini diperlukan untuk prognosis yang lebih baik. Ia menilai peran orang tua sangat menentukan dalam pengawasan, termasuk menyediakan family time agar anak belajar di rumah dan tidak sepenuhnya diserahkan kepada sekolah atau pengasuh.